Kuota Subsidi BBM Jebol, Bagaimana Solusi Pemerintah?
Chandra Gian Asmara & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
18 October 2018 10:29

Jakarta, CNBC Indonesia- Kuota Subsidi BBM dan LPG dalam APBN 2018 jebol. Berdasar data Kementerian Keuangan, per 30 September 2018 realisasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) capai Rp 54,3 triliun atau 115,9% dari target.
Dengan realisasi saat ini, subsidi BBM dan LPG naik 96,7% dibanding realisasi di periode serupa tahun lalu yang hanya Rp 27,6 triliun. Prediksinya di akhir tahun subsidi BBM akan meroket jika tak dikendalikan, apalagi jika harga minyak dunia terus melesat.
Tidak hanya menjadi beban bagi anggaran pemerintah, sektor migas juga jadi biang kerok "hancurnya" neraca perdagangan di tahun ini.
Sebagai informasi, defisit perdagangan migas saja untuk periode Januari-September 2018 sudah mencapai US$ 9,37 miliar (Rp 142 triliun). Nilai itu jauh lebih besar dari defisit neraca perdagangan secara total sebesar US$ 3,81 miliar (Rp 58 triliun).
Kondisi ini lantas menimbulkan desakan bahwa sudah tiba saatnya RI melakukan reformasi di sektor migas. Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) perlu konsisten pada semangat awal untuk menaikkan level negara ini dari bangsa yang "Kecanduan" BBM.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi, menuturkan pembengkakan subsidi ini bisa dihindari. "Jika saja pemerintah punya nyali, solusi paling pragmatisnya adalah dengan memotong subsidi BBM," kata Fithra saat dihubungi, Rabu (17/10/2018).
"Solusi inilah yang bisa menekan defisit neraca migas yang pada gilirannya bisa meredakan tekanan pada neraca semasa, berikut rupiah yang bisa lebih panjang nafasnya," lanjutnya.
Namun, langkah memangkas subsidi atau menaikkan harga tampaknya belum jadi opsi pertama pemerintah. Untuk mengatasi jebolnya kuota tahun ini, pemerintah masih andalkan pos cadangan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan tingginya subsidi tahun ini dikarenakan terdapat dua pos, yakni tagihan subsidi tahun berjalan dan tagihan pelunasan kewajiban subsidi tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, pemerintah kemudian melunasi tagihan subsidi Rp 12 triliun untuk BBM dan Rp 6 triliun untuk listrik.
"Tapi bayarnya kita pindahkan supaya namanya subsidi, jadi postingnya aja pindah," kata Askolani dijumpai di Gedung DPR, Rabu (17/10/2018).
Lalu, ia melanjutkan, subsidi sangat dipengaruhi kondisi ekonomi makro sehingga sulit untuk dipatok, sama halnya dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang susah dipatok. "Naiknya harga minyak akan pengaruhi subsidi, ini tingkah lakunya pos itu. Jadi di undang-undang dari awal kalau pendapatan naik subsidi ada naik, kenaikannya akan diaudit BPK, itu lazim," jelasnya.
Meski realisasinya jebol per 30 September, dan terdapat sisa 3 bulan ke depan sebelum tahun berakhir, Askolani yakin pemerintah masih sanggup kucurkan subsidi dengan menggunakan dana cadangan. "Iya, cadangan subsidi tunggakan. Kami 2018 punya tunggakan untuk subsidi, baik untuk BBM, listrik, dan pupuk. Jadi masih, Insya Allah."
Soal pos cadangan, kata Askolani, akan sama posnya seperti cadangan Bendahara Umum Negara (BUN). Jadi posnya akan ditempatkan sebagai tunggakan. "Tahun depan kita antisipasi karena tunggakan itu harus kita bayar harus dicadangkan."
(gus/gus) Next Article Subsidi BBM Lewati Kuota APBN, Begini Siasat Sri Mulyani
Dengan realisasi saat ini, subsidi BBM dan LPG naik 96,7% dibanding realisasi di periode serupa tahun lalu yang hanya Rp 27,6 triliun. Prediksinya di akhir tahun subsidi BBM akan meroket jika tak dikendalikan, apalagi jika harga minyak dunia terus melesat.
Sebagai informasi, defisit perdagangan migas saja untuk periode Januari-September 2018 sudah mencapai US$ 9,37 miliar (Rp 142 triliun). Nilai itu jauh lebih besar dari defisit neraca perdagangan secara total sebesar US$ 3,81 miliar (Rp 58 triliun).
![]() |
Kondisi ini lantas menimbulkan desakan bahwa sudah tiba saatnya RI melakukan reformasi di sektor migas. Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) perlu konsisten pada semangat awal untuk menaikkan level negara ini dari bangsa yang "Kecanduan" BBM.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi, menuturkan pembengkakan subsidi ini bisa dihindari. "Jika saja pemerintah punya nyali, solusi paling pragmatisnya adalah dengan memotong subsidi BBM," kata Fithra saat dihubungi, Rabu (17/10/2018).
"Solusi inilah yang bisa menekan defisit neraca migas yang pada gilirannya bisa meredakan tekanan pada neraca semasa, berikut rupiah yang bisa lebih panjang nafasnya," lanjutnya.
Namun, langkah memangkas subsidi atau menaikkan harga tampaknya belum jadi opsi pertama pemerintah. Untuk mengatasi jebolnya kuota tahun ini, pemerintah masih andalkan pos cadangan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan tingginya subsidi tahun ini dikarenakan terdapat dua pos, yakni tagihan subsidi tahun berjalan dan tagihan pelunasan kewajiban subsidi tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, pemerintah kemudian melunasi tagihan subsidi Rp 12 triliun untuk BBM dan Rp 6 triliun untuk listrik.
"Tapi bayarnya kita pindahkan supaya namanya subsidi, jadi postingnya aja pindah," kata Askolani dijumpai di Gedung DPR, Rabu (17/10/2018).
Lalu, ia melanjutkan, subsidi sangat dipengaruhi kondisi ekonomi makro sehingga sulit untuk dipatok, sama halnya dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang susah dipatok. "Naiknya harga minyak akan pengaruhi subsidi, ini tingkah lakunya pos itu. Jadi di undang-undang dari awal kalau pendapatan naik subsidi ada naik, kenaikannya akan diaudit BPK, itu lazim," jelasnya.
Meski realisasinya jebol per 30 September, dan terdapat sisa 3 bulan ke depan sebelum tahun berakhir, Askolani yakin pemerintah masih sanggup kucurkan subsidi dengan menggunakan dana cadangan. "Iya, cadangan subsidi tunggakan. Kami 2018 punya tunggakan untuk subsidi, baik untuk BBM, listrik, dan pupuk. Jadi masih, Insya Allah."
Soal pos cadangan, kata Askolani, akan sama posnya seperti cadangan Bendahara Umum Negara (BUN). Jadi posnya akan ditempatkan sebagai tunggakan. "Tahun depan kita antisipasi karena tunggakan itu harus kita bayar harus dicadangkan."
(gus/gus) Next Article Subsidi BBM Lewati Kuota APBN, Begini Siasat Sri Mulyani
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular