
SKK Migas Buka-Bukaan Soal Kontraktor Dhuafa
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
16 October 2018 19:23

Jakarta, CNBC Indonesia- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatatkan masih banyak kontraktor dhuafa yang melakukan kegiatan hulu minyak dan gas di Indonesia. Kontraktof dhuafa ini dinilai menjadi penghambat berkembangnya investasi di sektor hulu migas.
Lalu, apa yang dimaksud dengan kontraktor dhuafa tersebut dan bagaimana kriterianya?
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher menjelaskan, yang dimaksud dari dhuafa tersebut yakni kontraktor yang kemampuan finansialnya terbatas.
Sementara, karakter utama industri hulu migas adalah padat modal dan padat risiko, dan perusahaan yang bisa bertahan di industri hulu migas tersebut adalah yang cukup mapan kemampuan finansialnya.
"Dalam fase awal blok eksplorasi, ada yang namanya komitmen pasti, dimana pemegang blok harus menjalankannya. Data menunjukkan banyak pemegang blok tidak melaksanakan komitmen pastinya karena kendala finansial," ujar Wisnu kepada CNBC Indonesia saat dihubungi, Selasa (16/10/2018).
Sebelumnya, SKK Migas mencatatkan, sampai pada 30 September 2018, hanya terdapat 74 wilayah kerja (WK) migas yang sudah berproduksi, dari total 224 WK yang ada di Indonesia.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menuturkan, 74 WK yang sudah berproduksi tersebut mayoritas adalah WK yg sudah mature (berumur tua). Ini menyiratkan, lifting migas trennya memang sedang menurun sedangkan biaya produksi (cost recovery) trennya tidak menurun.
"Prioritas yang harus dilakukan Indonesia adalah eksplorasi. Sedangkan, eksplorasi membutuhkan capital tinggi, teknologi tinggi, dan kemampuan menghitung risiko," ujar Amien melalui keterangan resminya, Senin (15/10/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan kebutuhan kriteria eksplorasi tersebut, ada baiknya bagi KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang termasuk dalam kategori dhuafa atau tidak punya uang, harus segera minggir dari kegiatan hulu migas karena dinilai tidak mampu menjalankan kewajiban yang sudah ditandatangani dalam kontrak kerja sama.
"Semua itu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkas Amien.
(gus) Next Article Kontraktor Dhuafa Hambat Perkembangan Hulu Migas
Lalu, apa yang dimaksud dengan kontraktor dhuafa tersebut dan bagaimana kriterianya?
Sementara, karakter utama industri hulu migas adalah padat modal dan padat risiko, dan perusahaan yang bisa bertahan di industri hulu migas tersebut adalah yang cukup mapan kemampuan finansialnya.
"Dalam fase awal blok eksplorasi, ada yang namanya komitmen pasti, dimana pemegang blok harus menjalankannya. Data menunjukkan banyak pemegang blok tidak melaksanakan komitmen pastinya karena kendala finansial," ujar Wisnu kepada CNBC Indonesia saat dihubungi, Selasa (16/10/2018).
Sebelumnya, SKK Migas mencatatkan, sampai pada 30 September 2018, hanya terdapat 74 wilayah kerja (WK) migas yang sudah berproduksi, dari total 224 WK yang ada di Indonesia.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menuturkan, 74 WK yang sudah berproduksi tersebut mayoritas adalah WK yg sudah mature (berumur tua). Ini menyiratkan, lifting migas trennya memang sedang menurun sedangkan biaya produksi (cost recovery) trennya tidak menurun.
"Prioritas yang harus dilakukan Indonesia adalah eksplorasi. Sedangkan, eksplorasi membutuhkan capital tinggi, teknologi tinggi, dan kemampuan menghitung risiko," ujar Amien melalui keterangan resminya, Senin (15/10/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan kebutuhan kriteria eksplorasi tersebut, ada baiknya bagi KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang termasuk dalam kategori dhuafa atau tidak punya uang, harus segera minggir dari kegiatan hulu migas karena dinilai tidak mampu menjalankan kewajiban yang sudah ditandatangani dalam kontrak kerja sama.
"Semua itu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkas Amien.
(gus) Next Article Kontraktor Dhuafa Hambat Perkembangan Hulu Migas
Most Popular