Amazon Naikkan Upah Mininum, Bagaimana Perusahaan Ritel Lain?

Bernhart Farras, CNBC Indonesia
15 October 2018 19:26
Kenaikan itu terjadi di saat pendiri dan CEO Amazon Jeff Bezos tercatat menjadi orang terkaya di dunia.
Foto: REUTERS/Abhishek N. Chinnappa
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa ritel Amerika Serikat (AS), Amazon, diperkirakan menaikkan upah minimum karyawan pada 1 November 2018. Sebelumnya, Amazon rata-rata membayar US$ 11 per jam kepada para karyawan.

Setelah direvisi, maka karyawan Amazon akan dibayar lebih besar, yaitu US$ 15 per jam. Langkah itu akan berdampak kepada sekitar 350 ribu karyawan Amazon baik yang berstatus tetap maupun musiman.

Angka itu melebihi tingkat upah minimum negara yang berada pada level US$ 7,25 per jam. Nilai itu bertahan selama hampir satu dekade.

Kenaikan itu terjadi di saat pendiri dan CEO Amazon Jeff Bezos tercatat menjadi orang terkaya di dunia. Namun, di saat yang sama, perusahaan menghadapi kritik dan tekanan politik atas upah rendah dan kondisi kerja yang buruk di beberapa gudang.

Konsultan ritel Gerald Storch dalam wawancara baru-baru ini, dilansir dari CNBC International, mengatakan perusahaan ritel lain sebenarnya sudah merencanakan hal serupa.

"Saya berbicara dengan sejumlah peritel secara terus-menerus dan banyak yang sudah berpikir untuk melakukan hal ini," kata Storch, seraya menambahkan bahwa bisnis didorong oleh tingginya permintaan pekerja di tengah pasar tenaga kerja yang ketat.

"Bahkan untuk mendapatkan pekerja (sekarang), peritel harus membayar lebih," tambahnya.



Pada Januari, upah minimum Walmart melonjak menjadi US$11 per jam atau naik dari US$9 per jam. Pada Maret, Target menaikkan upahnya dari US$11 per jam menjadi US$12 per jam dan berencana mencapai level US$15 per jam pada 2020. Costco juga menaikkan upah minimumnya menjadi US$14 per jam pada Juni.

Bahkan, pertumbuhan ekonomi yang cepat mendorong beberapa negara bagian dan daerah untuk menaikkan upah. Menurut laporan National Employment Law Project, enam negara bagian dan 17 kota memiliki kenaikan upah minimum yang disetujui menjadi US$12 hingga US$15 per jam selama beberapa tahun ke depan.

"Saya tidak percaya bahwa orang lain tidak akan mengikutinya dengan segera. Jika tidak, Anda memiliki tenaga kerja yang terdemotivasi," kata Storch.
Amazon Naikkan Upah Mininum, Bagaimana Perusahaan Ritel Lain?Foto: Infografis CNBC Indonesia

(miq/miq) Next Article Amazon Naikkan Upah Pegawai, di Atas Standar UMR Amerika

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular