Sampai Kapan Jokowi Bisa Tahan Harga BBM?
Muhammad Choirul Anwar & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 October 2018 20:06

Jakarta, CNBC Indonesia- Di tengah gejolak harga minyak dunia yang trennya terus merangkak naik, pemerintah masih bertahan untuk tidak menaikkan harga BBM penugasan Premium, yang tentunya ini semakin menambah beban bagi keuangan PT Pertamina (Persero).
Tapi, sampai kapan pemerintah akan menahan harga BBM ini?
[Gambas:Video CNBC]
Pengamat energi Fahmy Radhi mengatakan, tentu ada batasnya sampai kapan harga BBM harus ditahan. Menurut Fahmy, jika harga minyak dunia sudah menyentuh US$ 100 per barel, saat itulah pemerintah harus bertindak.
"Betul ada batasnya, kalau harga minyak dunia sudah sampai US$ 100 per barel, saya rasa pada saat itulah mesti naikkan (harga) Premium. Kalau tidak, maka beban Pertamina semakin berat, subsidi yang akan dialokasikan untuk Solar pun akan semakin tidak mampu APBN-nya," ujar Fahmy dalam wawancara bersama CNBC Indonesia TV, Kamis (11/10/2018).
Apalagi, lanjut Fahmy, Pertamina berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp24,4 triliun sepanjang 2018 dengan adanya BBM penugasan ini.
Adapun, External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengakui, apabila ada penyesuaian harga BBM memang akan menjadi angin positif. "Memang faktanya demikian," ujar Arya dalam kesempatan yang sama.
Namun, lanjut Arya, apakah Pertamina rugi? Ia menjelaskan, sampai pada 2017 perusahaan masih membukukan laba bersih cukup signfikan, sebab sebagai perusahan yang terintegasi baik di sektor hulu dan hilir, yang dihitung adalah kinerja keseluruhan secara konsolidasi.
Tarik ulur kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM jenis premium juga menjadi sorotan legislatif. Pimpinan Komisi VII DPR RI M. Ridwan Hisjam menyebut bahwa kebijakan ini cukup mengejutkan.
Sebagaimana diketahui, kemarin sore secara tiba-tiba pemerintah melalui Menteri ESDM Ignatius Jonan mengumumkan penaikan harga premium sebesar 7% dari Rp 6.550 menjadi Rp 7.000 di wilayah Jamali.
"Pengumuman ini cukup mengagetkan karena tidak ada rumor atau tanda-tanda sebelumnya," kata Ridwan Hisjam melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/10).
Selanjutnya, hanya dalam tempo kurang dari satu jam, juga oleh Menteri Jonan diumumkan pembatalan penaikan harga premium. "Menurut pandangan saya, hal seperti ini menjadi catatan bagi kami di DPR RI, khususnya Komisi VII atau Komisi Energi," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
(gus) Next Article Ditunda Naik, Ini Harga Bensin Premium yang Sebenarnya
Tapi, sampai kapan pemerintah akan menahan harga BBM ini?
[Gambas:Video CNBC]
"Betul ada batasnya, kalau harga minyak dunia sudah sampai US$ 100 per barel, saya rasa pada saat itulah mesti naikkan (harga) Premium. Kalau tidak, maka beban Pertamina semakin berat, subsidi yang akan dialokasikan untuk Solar pun akan semakin tidak mampu APBN-nya," ujar Fahmy dalam wawancara bersama CNBC Indonesia TV, Kamis (11/10/2018).
Apalagi, lanjut Fahmy, Pertamina berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp24,4 triliun sepanjang 2018 dengan adanya BBM penugasan ini.
Adapun, External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengakui, apabila ada penyesuaian harga BBM memang akan menjadi angin positif. "Memang faktanya demikian," ujar Arya dalam kesempatan yang sama.
Namun, lanjut Arya, apakah Pertamina rugi? Ia menjelaskan, sampai pada 2017 perusahaan masih membukukan laba bersih cukup signfikan, sebab sebagai perusahan yang terintegasi baik di sektor hulu dan hilir, yang dihitung adalah kinerja keseluruhan secara konsolidasi.
Tarik ulur kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM jenis premium juga menjadi sorotan legislatif. Pimpinan Komisi VII DPR RI M. Ridwan Hisjam menyebut bahwa kebijakan ini cukup mengejutkan.
Sebagaimana diketahui, kemarin sore secara tiba-tiba pemerintah melalui Menteri ESDM Ignatius Jonan mengumumkan penaikan harga premium sebesar 7% dari Rp 6.550 menjadi Rp 7.000 di wilayah Jamali.
"Pengumuman ini cukup mengagetkan karena tidak ada rumor atau tanda-tanda sebelumnya," kata Ridwan Hisjam melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/10).
Selanjutnya, hanya dalam tempo kurang dari satu jam, juga oleh Menteri Jonan diumumkan pembatalan penaikan harga premium. "Menurut pandangan saya, hal seperti ini menjadi catatan bagi kami di DPR RI, khususnya Komisi VII atau Komisi Energi," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
(gus) Next Article Ditunda Naik, Ini Harga Bensin Premium yang Sebenarnya
Most Popular