Jokowi Minta Harga BBM Direview, Ini Kata Pertamina

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
20 March 2020 18:23
Pertamina menantikan arahan Kementerian ESDM dalam hal ini
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo meminta dilakukan kalkulasi ulang dampak dari anjloknya harga minyak dunia yang menyentuh kisaran US$ 30 ber barel. Dampak pada perekoonomian, khususnya bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi dan non subsidi.

Menanggapi hal ini, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan secara prinsip sebagai operator, Pertamina akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Sampai saat ini menurutnya harga BBM yang dijual Pertamina masih mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pertamina selalu comply dengan hal tersebut, apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat, (20/03/2020).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk BBM subsidi sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga Pertamina tinggal menjalankan saja. "Kalau harga BBM subsidi kan harganya pemerintah yang tetapkan, kita tinggal jalankan dan distribusikan," imbuhnya.



Jokowi meminta para menteri mengawal pergerakan harga minyak dengan ketat, beserta prognosa dalam beberapa bulan ke depan sebelum mengeksekusi berbagai kebijakan konkret yang bisa berdampak bagi perekonomian.

"Harus merespons dengan kebijakan yang tepat dan kita harus bisa manfaatkan momentum dan peluang ini dari penurunan minyak untuk perekonomian negara kita," kata Jokowi, Rabu (18/3/2020).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengeluarkan aturan baru soal Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.

Aturan ini ada di dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020, diteken 28 Februari 2020 dan berlaku 1 Maret 2020. Melalui aturan ini pemerintah menghapus ketentuan batas bawah.



Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan melalui formula harga ini pemerintah ingin melindungi daya beli masyarakat. Serta demi menjaga keberlangsungan dunia usaha.

"Sudah pasti kebijakan pemerintah adalah untuk kebaikan. Soal ini kan kita menghadapi gejala yang tiba-tiba nih," ungkapnya, Selasa, (17/03/2020).


[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Didemo Rakyat Iran, Kenaikan BBM Justru Didukung Khamenei

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular