Kenaikan Premium Ditunda, ESDM: Masih Evaluasi Pertamina
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
10 October 2018 19:50

Jakarta, CNBC Indonesia- Baru selang satu jam setelah mengumumkan harga Premium akan dinaikkan, kini pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan itu. Alasannya, evaluasi kesiapan dari Pertamina.
"Iya, ditunda, mungkin karena menurut kami Pertamina belum siap, jadi dievaluasi lagi ya," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi saat dihubungi, Rabu (10/10/2018).
Lebih lanjut, Agung mengatakan, penundaan ini datang atas permintaan Pertamina dan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Kebijakan ini kan merupakan hasil perkembangan minyak dunia maka kemudian dinaikkan, tapi kami lihat situasi kesiapan Pertamina, kenaikan ini akan dilakukan evaluasi ulang, harganya masih sama," pungkasnya.
Sebelumnya, di lobi hotel Sofitel Bali Menteri Jonan mengumumkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter.
Kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pun membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM beroktan 88 ini. Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.
"Terakhir dengan mempertimbangkan bahwa minyak brent US$ 85 per barel, dan kenaikan harga minyak dari Januari kira-kira hampir 30% kenaikannya, dan juga ICP (harga minyak nasional) kurang lebih 25% kenaikannya," kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).
Tetapi, dalam jeda satu jam kebijakan sepenting menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berubah-ubah. Dari yang semula ingin dinaikkan, kini diumumkan dibatalkan.
Pengumuman batal naiknya harga BBM Premium diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10/2018).
(gus) Next Article Drama Kisruh Kenaikan Premium Curi Panggung IMF-World Bank
"Iya, ditunda, mungkin karena menurut kami Pertamina belum siap, jadi dievaluasi lagi ya," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi saat dihubungi, Rabu (10/10/2018).
Lebih lanjut, Agung mengatakan, penundaan ini datang atas permintaan Pertamina dan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Kebijakan ini kan merupakan hasil perkembangan minyak dunia maka kemudian dinaikkan, tapi kami lihat situasi kesiapan Pertamina, kenaikan ini akan dilakukan evaluasi ulang, harganya masih sama," pungkasnya.
Sebelumnya, di lobi hotel Sofitel Bali Menteri Jonan mengumumkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter.
Kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pun membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM beroktan 88 ini. Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.
"Terakhir dengan mempertimbangkan bahwa minyak brent US$ 85 per barel, dan kenaikan harga minyak dari Januari kira-kira hampir 30% kenaikannya, dan juga ICP (harga minyak nasional) kurang lebih 25% kenaikannya," kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).
Tetapi, dalam jeda satu jam kebijakan sepenting menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berubah-ubah. Dari yang semula ingin dinaikkan, kini diumumkan dibatalkan.
Pengumuman batal naiknya harga BBM Premium diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10/2018).
(gus) Next Article Drama Kisruh Kenaikan Premium Curi Panggung IMF-World Bank
Most Popular