
Sri Mulyani Sebut Petugas Pajak yang Kena OTT KPK Pengkhianat
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 October 2018 11:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat kantor pajak Ambon-Papua. Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (3/9/2018) malam.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa dengan tindakan pejabat kantor pajak Ambon-Papua tersebut. Kekecewaan disampaikan di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (4/9/2018).
"Saya sangat menyesalkan bahwa ada jajaran di Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan tindakan yang tidak hanya khianati nilai Kemenkeu, mengkhianati teman-temannya, institusinya, dengan melakukan korupsi dan kolusi sama wajib pajak," katanya.
Menurut Sri Mulyani, kasus itu harus jadi pelajaran jajaran Kemenkeu agar tetap waspada. Jangan pernah terlena dan berasumsi segala sesuatu berjalan baik.
Sri Mulyani juga menekankan perbaikan sistem, terutama early warning system. Tugas itu berada di bawah kendali Inspektorat Jenderal.
"Kebetulan yang bersangkutan diperingatkan pleh inspektorat jendral namun mungkin KPK ada bukti dan memiliki tingkat pelacakan yang baik," katanya.
Sri Mulyani lantas berterima kasih kepada KPK yang telah melakukan OTT. Sebab, KPK telah melakukan tindakan yang tepat.
"Kita harus beri peringatan bahwa mereka punya tugas luar biasa penting dan penghianatan dalam bentuk korupsi bukan hanya memalukan keluarga mereka tapi juga melakukan seluruh konstitusi. Saya menyesal dan kecewa," katanya.
Lalu, apakah yang bersangkutan akan diberhentikan? Sri Mulyani menjawab normatif.
"Proses hukum dan administrasi kepegawaian. Sesudah dilakukan proses hukum KPK dan ada keputusan kami lakukan tindakan kepada ASN. Tapi instruksi saya pada jajaran, cari pasal yang maksimalkan hukuman. Ada dalam rambu itu," ujar Sri Mulyani.
(miq/miq) Next Article KPK Tersangkakan dan Tahan Kepala Kantor Pajak Ambon
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa dengan tindakan pejabat kantor pajak Ambon-Papua tersebut. Kekecewaan disampaikan di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (4/9/2018).
"Saya sangat menyesalkan bahwa ada jajaran di Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan tindakan yang tidak hanya khianati nilai Kemenkeu, mengkhianati teman-temannya, institusinya, dengan melakukan korupsi dan kolusi sama wajib pajak," katanya.
"Kebetulan yang bersangkutan diperingatkan pleh inspektorat jendral namun mungkin KPK ada bukti dan memiliki tingkat pelacakan yang baik," katanya.
Sri Mulyani lantas berterima kasih kepada KPK yang telah melakukan OTT. Sebab, KPK telah melakukan tindakan yang tepat.
"Kita harus beri peringatan bahwa mereka punya tugas luar biasa penting dan penghianatan dalam bentuk korupsi bukan hanya memalukan keluarga mereka tapi juga melakukan seluruh konstitusi. Saya menyesal dan kecewa," katanya.
Lalu, apakah yang bersangkutan akan diberhentikan? Sri Mulyani menjawab normatif.
"Proses hukum dan administrasi kepegawaian. Sesudah dilakukan proses hukum KPK dan ada keputusan kami lakukan tindakan kepada ASN. Tapi instruksi saya pada jajaran, cari pasal yang maksimalkan hukuman. Ada dalam rambu itu," ujar Sri Mulyani.
(miq/miq) Next Article KPK Tersangkakan dan Tahan Kepala Kantor Pajak Ambon
Most Popular