
Duh, Indeks Perilaku Anti Korupsi RI Kok Justru Turun?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 September 2018 12:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Pada tahun 2018, indeks tersebut justru turun dari 3,71 menjadi 3,66.
Padahal skala anti korupsi makin tinggi atau mendekati 5 semakin baik.
"Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," jelas BPS dalam siaran persnya, Senin (17/9/2018).
Dijelaskan BPS, Indeks Perilaku Anti Korupsi disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman.
Pada tahun 2018, nilai indeks persepsi sebesar 3,86, meningkat sebesar 0,05 poin dibandingkan indeks persepsi tahun 2017 (3,81). Sebaliknya, indeks pengalaman tahun 2018 (3,57) turun sebesar 0,03 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2017 (3,60).
"Pada tahun 2018, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,81) dibanding masyarakat perdesaan (3,47)," jelas BPS.
Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. Pada tahun 2018, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,53; SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,02.
"Masyarakat berusia 60 tahun atau lebih paling permisif dibanding kelompok usia lain," tutur BPS.
Tahun 2018, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,65; usia 40-59 tahun sebesar 3,70; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,56.
(dru/dru) Next Article Istri Zaman Now: Tak Peduli Uang Dari Mana, Asal Suami Setor!
Padahal skala anti korupsi makin tinggi atau mendekati 5 semakin baik.
"Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," jelas BPS dalam siaran persnya, Senin (17/9/2018).
![]() |
Dijelaskan BPS, Indeks Perilaku Anti Korupsi disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman.
"Pada tahun 2018, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,81) dibanding masyarakat perdesaan (3,47)," jelas BPS.
Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. Pada tahun 2018, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,53; SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,02.
"Masyarakat berusia 60 tahun atau lebih paling permisif dibanding kelompok usia lain," tutur BPS.
Tahun 2018, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,65; usia 40-59 tahun sebesar 3,70; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,56.
(dru/dru) Next Article Istri Zaman Now: Tak Peduli Uang Dari Mana, Asal Suami Setor!
Most Popular