
BPK: Gara-Gara BBM, Pendapatan Pertamina Tergerus Rp 26 T
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
02 October 2018 15:15

Jakarta, CNBC Indonesia- Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penerapan BBM satu harga menggerus keuangan PT Pertamina (Persero) sebanyak Rp 26 triliun di tahun lalu.
Ini merupakan salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Harga Jual Eceran pemerintah atas penyaluran jenis bahan bakar tertentu solar/bio solar dan bahan bakar khusus penugasan tahun 2017 lebih rendah dari formulasi membebani PT Pertamina sebesar Rp 26,30 triliun dan AKR sebesar Rp 259 miliar," tulis ikhtisar laporan BPK sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, Selasa, (2/10/2018).
Soal harga solar dan bahan bakar khusus (premium) yang lebih rendah dibanding harga pasar memang bukan rahasia lagi. Apalagi saat itu harga minyak tengah merangkak naik sementara harga BBM tak boleh disesuaikan.
Alhasil, di 2017 lalu laba BUMN migas terbesar RI ini pun merosot 23% dibanding 2016. Jadi US$ 2,41 miliar dari US$ 3,15 miliar yang pernah dicapai di tahun sebelumnya.
Sementara di 2018, dengan kebijakan dan kondisi serupa yakni harga minyak dunia naik sementara harga BBM tidak bisa disesuaikan, kondisi keuangan Pertamina juga sudah bikin ketar ketir.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan laba bersih PT Pertamina (Persero) sampai pada semester I-2018 tidak sampai Rp 5 triliun.
"Iya, baru tercapai semester 1 tidak sampai Rp 5 triliun. Jauh lah dari RKAP Rp 32 triliun," ujar Fajar kepada media saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
(gus) Next Article Ini Kata Masyarakat Soal Penurunan Harga BBM
Ini merupakan salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Harga Jual Eceran pemerintah atas penyaluran jenis bahan bakar tertentu solar/bio solar dan bahan bakar khusus penugasan tahun 2017 lebih rendah dari formulasi membebani PT Pertamina sebesar Rp 26,30 triliun dan AKR sebesar Rp 259 miliar," tulis ikhtisar laporan BPK sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, Selasa, (2/10/2018).
Alhasil, di 2017 lalu laba BUMN migas terbesar RI ini pun merosot 23% dibanding 2016. Jadi US$ 2,41 miliar dari US$ 3,15 miliar yang pernah dicapai di tahun sebelumnya.
Sementara di 2018, dengan kebijakan dan kondisi serupa yakni harga minyak dunia naik sementara harga BBM tidak bisa disesuaikan, kondisi keuangan Pertamina juga sudah bikin ketar ketir.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan laba bersih PT Pertamina (Persero) sampai pada semester I-2018 tidak sampai Rp 5 triliun.
"Iya, baru tercapai semester 1 tidak sampai Rp 5 triliun. Jauh lah dari RKAP Rp 32 triliun," ujar Fajar kepada media saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
(gus) Next Article Ini Kata Masyarakat Soal Penurunan Harga BBM
Most Popular