
Begini 3 Skenario Neraca Gas RI 2018-2027
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
01 October 2018 15:36

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini meluncurkan neraca gas Indonesia untuk 2018-2027. Berbeda dengan neraca gas sebelumnya, neraca kali ini dibagi berdasar 3 skenario dan disesuaikan dengan kebutuhan per region, bukan nasional.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memaparkan kementerian berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik diantaranya gas bumi yang memiliki cadangan terbukti sekitar 100 Triliun Standar Cubic Feet (TCF) sebagai energi bersih dan ramah lingkungan.
Supaya tidak ada saling sengketa data, kementerian pun menggunakan tiga metodologi yang memproyeksi berdasar 6 faktor, yakni; lifting migas dan/own used, pertumbuhan program pemerintah seperti jargas dan SPBG, kebutuhan pupuk dan petrokimia, pertumbuhan kelistrikan, pertumbuhan permintaan industri retail, dan pertumbuhan industri non retail.
Berikut adalah metodologi 3 skenarionya
Arcandra menjelaskan angka 1,1% dibuat sebagai proyeksi pertumbuhan industri tersebut. Sementara angka 5,5% disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lalu, ada juga penyesuaian kebutuhan akan permintaan dan juga potensi pasokan. "Jadi ada 3 skenario supply dan 3 skenario demand, jadi kita tidak akan berdebat di sini," ujar Arcandra, Senin (1/10/2018).
Adapun rincian dari skenario tersebut adalah berikut:
Skenario I: Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027. Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.
Skenario I: Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027. Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang. Skenario II: Neraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada tahun 2018-2024. Sedangkan pada tahun 2025-2027 terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.
Skenario III: Neraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun 2019-2024. Sedangkan tahun 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan. Sementara pada tahun 2025-2027, sebagaimana skenario II bahwa terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.
Sementara untuk pembagian region, neraca gas menggunakan 6 region yang terdiri dari,
Region I: wilayah Aceh dan Sumatra Bagian Utara,
Region II: wilayah Sumatra Bagian Tengah, Sumbagsel, Kepulauan Riau, Natuna dan Jawa Bagian Barat
Region III: Jawa Bagian Tengah
Region IV: Jawa Bagian Timur
Region V: Kalimantan dan Bali
Region VI: Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua
(gus/gus) Next Article Pemerintah Tekankan Pemanfaatan Neraca Gas untuk Industri
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memaparkan kementerian berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik diantaranya gas bumi yang memiliki cadangan terbukti sekitar 100 Triliun Standar Cubic Feet (TCF) sebagai energi bersih dan ramah lingkungan.
Berikut adalah metodologi 3 skenarionya
![]() |
Arcandra menjelaskan angka 1,1% dibuat sebagai proyeksi pertumbuhan industri tersebut. Sementara angka 5,5% disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lalu, ada juga penyesuaian kebutuhan akan permintaan dan juga potensi pasokan. "Jadi ada 3 skenario supply dan 3 skenario demand, jadi kita tidak akan berdebat di sini," ujar Arcandra, Senin (1/10/2018).
Adapun rincian dari skenario tersebut adalah berikut:
Skenario I: Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027. Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.
Skenario I: Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027. Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang. Skenario II: Neraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada tahun 2018-2024. Sedangkan pada tahun 2025-2027 terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.
Skenario III: Neraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun 2019-2024. Sedangkan tahun 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan. Sementara pada tahun 2025-2027, sebagaimana skenario II bahwa terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.
Sementara untuk pembagian region, neraca gas menggunakan 6 region yang terdiri dari,
Region I: wilayah Aceh dan Sumatra Bagian Utara,
Region II: wilayah Sumatra Bagian Tengah, Sumbagsel, Kepulauan Riau, Natuna dan Jawa Bagian Barat
Region III: Jawa Bagian Tengah
Region IV: Jawa Bagian Timur
Region V: Kalimantan dan Bali
Region VI: Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua
(gus/gus) Next Article Pemerintah Tekankan Pemanfaatan Neraca Gas untuk Industri
Most Popular