Kebijakan AS vs China yang Menyulut Perang Dagang di Dunia
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
18 September 2018 12:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia tengah berada dalam situasi perang dagang yang dipicu konflik antara Amerika Serikat dan China.
Kementerian Perdagangan hari ini, Selasa (18/9/2018), memaparkan kebijakan lengkap yang diambil AS dan China, mulai dari awal tahun ini hingga perang dagang terjadi.
Berikut kebijakan AS:
7 Februari 2018
AS menerapkan global safeguard tariffs, mengenakan tarif impor solar panel sebesar 30%.
23 Maret 2018
AS mengenakan tarif impor baja 25 % dan alumunium 10%, termasuk terhadap produk asal China.
3 April 2018
United States Trade Representative (USTR) menginisasi daftar awal 1.334 produk (senilai US$ 50 miliar) untuk dikenakan tarif 25%.
15 Juni 2018
AS merevisi daftar awal produk yang dikenakan tarif:
Daftar 1 mengenakan tarif 25% terhadap 818 produk (dari sebelumnya 1.334 produk) yang berlaku 6 Juli 2018;
Daftar 2 proposal pengenaan tariff impor 284 produk mencakup produk besi/baja, mesin, elekronik dan produk kereta-api.
10 Juli 2018
USTR merilis Daftar 3 meliputi 6.000 produk asal China (senilai US$ 200 miliar) yang akan dikenakan tarif 10%
2 Agustus 2018
USTR mengenakan tarif 25% terhadap Daftar 3 untuk menargetkan produk China senilai US$ 200 miliar
7 Agustus 2018
USTR merevisi pengenaan tarif Daftar 2 dari 10% menjadi 25% yang berlaku 23 Agustus 2018
23 Ags 2018
AS mengimplementasikan tarif 25% atas 279 produk asal China (Daftar 2) senilai US$ 16 miliar, meliputi produk semikonduktor, kimia, plastik, sepeda motor, dan skuter elektrik
Sementara itu, berikut kebijakan China:
2 Apr 2018
China mengenakan tarif antara 15%-25% terhadap 128 produk (senilai US$ 3 miliar) mencakup buah-buahan, anggur pipa baja, babi, dan recycled aluminium.
4 Apr 2018
China mengajukan pengenaan tarif 25% terhadap 106 produk (senilai US$ 50 miliar) seperti kedelai, automobile, dan produk kimia
17 Apr 2018
China mengenakan anti-dumping 178,6% atas impor sorgum dari AS
16 Jun 2018
China merevisi daftar 106 produk AS yang dikenakan tarif 25% menjadi 545 produk senilai (US$ 34 miliar) yang berlaku 6 Juli 2018. China juga mengajukan tarif 25% terhadap 114 produk (senilai US$ 16 miliar)
3 Agustus 2018
China mengenakan tarif antara 5-25% terhadap 5.207 produk asal AS senilai US$ 60 miliar (produk pertanian, makanan, tekstil, kimia, besi/baja, mesin, peralatan medis, glassware, dan kertas)
7 Agustus 2018
China menerapkan tambahan tarif resiprokal 25% senilai US$ 16 miliar yang akan berlaku 23 Ags 2018
23 Agustus 2018
China mengimplementasikan tarif 25% atas 333 produk asal AS (senilai USD 16 miliar) yang meliputi batu bara, tembaga, bahan bakar, bus, dan peralatan medis
Berdasarkan data Kemendag, China dan AS berkontribusi besar dalam total perdagangan dunia dengan masing-masing pangsa 11,7% dan 11,3%.
Kebijakan AS merestriksi perdagangan terhadap China berdampak negatif terhadap ekspor Negeri Tirai Bambu itu. Akibatnya, sejumlah negara termasuk Indonesia mendapat dampak tidak langsung.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan barang impor yang mendapat proteksionisme di suatu negara akan mencari jalan ke pasar lain termasuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah akan menempuh berbagai cara agar defisit neraca perdagangan tidak melebar.
Iman mengatakan Indonesia tetap akan melakukan pendekatan positif dalam merespons perang dagang yang ada saat ini.
"Kita kelola impor yang lebih baik karena ada trade diversion dari China dan AS. Ini PR kita, meningkatkan daya saing, infrastruktur dan sektor jasa maupun ekspornya," kata dia dalam Workshop Perang Dagang AS dengan China di Auditorium Kemendag, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
(ray/roy) Next Article Era Biden-Harris, Perang Dagang AS-China Berlanjut?
Kementerian Perdagangan hari ini, Selasa (18/9/2018), memaparkan kebijakan lengkap yang diambil AS dan China, mulai dari awal tahun ini hingga perang dagang terjadi.
Berikut kebijakan AS:
AS menerapkan global safeguard tariffs, mengenakan tarif impor solar panel sebesar 30%.
23 Maret 2018
AS mengenakan tarif impor baja 25 % dan alumunium 10%, termasuk terhadap produk asal China.
3 April 2018
United States Trade Representative (USTR) menginisasi daftar awal 1.334 produk (senilai US$ 50 miliar) untuk dikenakan tarif 25%.
15 Juni 2018
AS merevisi daftar awal produk yang dikenakan tarif:
Daftar 1 mengenakan tarif 25% terhadap 818 produk (dari sebelumnya 1.334 produk) yang berlaku 6 Juli 2018;
Daftar 2 proposal pengenaan tariff impor 284 produk mencakup produk besi/baja, mesin, elekronik dan produk kereta-api.
10 Juli 2018
USTR merilis Daftar 3 meliputi 6.000 produk asal China (senilai US$ 200 miliar) yang akan dikenakan tarif 10%
2 Agustus 2018
USTR mengenakan tarif 25% terhadap Daftar 3 untuk menargetkan produk China senilai US$ 200 miliar
7 Agustus 2018
USTR merevisi pengenaan tarif Daftar 2 dari 10% menjadi 25% yang berlaku 23 Agustus 2018
23 Ags 2018
AS mengimplementasikan tarif 25% atas 279 produk asal China (Daftar 2) senilai US$ 16 miliar, meliputi produk semikonduktor, kimia, plastik, sepeda motor, dan skuter elektrik
![]() |
Sementara itu, berikut kebijakan China:
2 Apr 2018
China mengenakan tarif antara 15%-25% terhadap 128 produk (senilai US$ 3 miliar) mencakup buah-buahan, anggur pipa baja, babi, dan recycled aluminium.
4 Apr 2018
China mengajukan pengenaan tarif 25% terhadap 106 produk (senilai US$ 50 miliar) seperti kedelai, automobile, dan produk kimia
17 Apr 2018
China mengenakan anti-dumping 178,6% atas impor sorgum dari AS
16 Jun 2018
China merevisi daftar 106 produk AS yang dikenakan tarif 25% menjadi 545 produk senilai (US$ 34 miliar) yang berlaku 6 Juli 2018. China juga mengajukan tarif 25% terhadap 114 produk (senilai US$ 16 miliar)
3 Agustus 2018
China mengenakan tarif antara 5-25% terhadap 5.207 produk asal AS senilai US$ 60 miliar (produk pertanian, makanan, tekstil, kimia, besi/baja, mesin, peralatan medis, glassware, dan kertas)
7 Agustus 2018
China menerapkan tambahan tarif resiprokal 25% senilai US$ 16 miliar yang akan berlaku 23 Ags 2018
23 Agustus 2018
China mengimplementasikan tarif 25% atas 333 produk asal AS (senilai USD 16 miliar) yang meliputi batu bara, tembaga, bahan bakar, bus, dan peralatan medis
![]() |
Berdasarkan data Kemendag, China dan AS berkontribusi besar dalam total perdagangan dunia dengan masing-masing pangsa 11,7% dan 11,3%.
Kebijakan AS merestriksi perdagangan terhadap China berdampak negatif terhadap ekspor Negeri Tirai Bambu itu. Akibatnya, sejumlah negara termasuk Indonesia mendapat dampak tidak langsung.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah akan menempuh berbagai cara agar defisit neraca perdagangan tidak melebar.
Iman mengatakan Indonesia tetap akan melakukan pendekatan positif dalam merespons perang dagang yang ada saat ini.
"Kita kelola impor yang lebih baik karena ada trade diversion dari China dan AS. Ini PR kita, meningkatkan daya saing, infrastruktur dan sektor jasa maupun ekspornya," kata dia dalam Workshop Perang Dagang AS dengan China di Auditorium Kemendag, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
(ray/roy) Next Article Era Biden-Harris, Perang Dagang AS-China Berlanjut?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular