Bailout BPJS Kesehatan Rp 5 T Baru Awal Saja, Sisanya?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 September 2018 18:43
BPJS Kesehatan mencatatkan defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 Rp 16,5 triliun.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan berjanji bakal mencairkan dana talangan (bailout) pekan ini untuk menutup defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tak tanggung-tanggung, dana yang siap digelontorkan untuk menyelamatkan kas keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,993 triliun. Dana tersebut, berasal dari dana cadangan negara yang memang sewaktu-waktu bisa dikeluarkan.

Meski demikian, dana tersebut hanyalah salah satu bagian dari operasi yang dilakukan pemerintah untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Nantinya, akan ada langkah lanjutan yang bakal dilakukan pemerintah.

"Pencairan Insya Allah pekan ini. Tapi ini hanya langkah awal. Nanti ada lagi," kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Meski demikian, Askolani enggan menyebutkan secara rinci langkah-langkah yang dimaksud. Menurutnya, operasi penyelamatan BPJS Kesehatan sepenuhnya berada di tangan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

"Tanya pak Mardiasmo. Nanti beliau akan jelaskan," jelas Askolani.

Sebagai informasi, dalam rapat kerja bersama DPR terkait Bailout BPJS Kesehatan, Senin (17/9/2018) BPJS Kesehatan mencatatkan defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 Rp 16,5 triliun.

Untuk menutupi defisit arus kas ini, BPJS mengandalkan pendapatan iuran. Pada Juni 2018, pendapatan dari penerima bantuan iuran (PBI) mencapai Rp 12,73 triliun. Sementara non-PBI mencapai Rp 27,64 triliun.

Adapun pembayaran biaya manfaat menurut RKA 2018 mencapai Rp 87,81 triliiun. Komposisinya, biaya rawat jalan tingkat pertama mencapai Rp 14,58 triliun dan biaya rawat inap tingkat pertama Rp 1,12 triliun.

Kemudian biaya rawat jalan tingkat lanjutan Rp 23,88 triliun dan biaya rawat inap tingkat lanjutan Rp 43,75 triliun, promosi dan preventif Rp 475,65 miliar.

Realisasi pembayaran manfaat per 30 Juni 2018 mencapai Rp 43,3 triliun, dengan komposisi biaya rawat jalan tingkat pertama Rp 6,74 triliun, biaya rawat jalan tingkat pertama Rp 518 miliar, biaya rawat jalan tingkat lanjutan Rp 12,49 triliun, biaya rawat inap tingkat lanjutan Rp 23,5 triliun, serta promosi dan preventif Rp 81,8 miliar.


(roy) Next Article Terungkap! Defisit Kas BPJS Kesehatan 2018 Tembus Rp 16,5 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular