
Dapat Tarif 0%, Ekspor Mobil RI Ke Australia Harus Maksimal
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
31 August 2018 19:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Australia akhirnya merampungkan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IA-CEPA.
Salah satu poin yang disepakati dalam perjanjian tersebut adalah Australia memberikan tarif impor 0% bagi produk mobil asal Indonesia.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan pihaknya telah memberikan masukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai persyaratan ekspor ke Australia.
Persyaratan tersebut meliputi persentase komponen lokal (tingkat kandungan dalam negeri/TKDN) yang diwajibkan, persyaratan layak jalan, standar emisi, faktor keamanan (safety), dan lain-lain. Untuk diketahui, Australia menerapkan standar emisi Euro 4.
"Kita coba memperlunak persyaratannya agar produsen kita bisa mengekspor produknya ke Australia. Sebetulnya tidak terlalu banyak perbedaan spesifikasi kendaraan bermotor Indonesia dan Australia. Mudah-mudahan persyaratannya bisa dipenuhi oleh pabrikan mobil kita," kata Jongkie kepada CNBC Indonesia, Jumat (31/8/2018).
Menurut Jongkie, selama ini belum ada ekspor kendaraan bermotor ke Australia. Pihaknya juga tidak bisa memproyeksi volume ekspor ke Australia karena ekspor selalu dikendalikan oleh para prinsipal di kantor pusat masing-masing merk.
"Sepertinya belum ada ekspor ke Australia, setahu saya belum ada. Gaikindo maunya sebanyak mungkin, tapi kebijakannya kan ada di prinsipal, susah sekali untuk memproyeksi. Kita hanya dapat menghimbau mereka untuk mengekspor sebanyak mungkin ke mancanegara," pungkasnya.
(ray) Next Article Ini Poin Penting Perjanjian Dagang RI-Australia CEPA
Salah satu poin yang disepakati dalam perjanjian tersebut adalah Australia memberikan tarif impor 0% bagi produk mobil asal Indonesia.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan pihaknya telah memberikan masukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai persyaratan ekspor ke Australia.
"Kita coba memperlunak persyaratannya agar produsen kita bisa mengekspor produknya ke Australia. Sebetulnya tidak terlalu banyak perbedaan spesifikasi kendaraan bermotor Indonesia dan Australia. Mudah-mudahan persyaratannya bisa dipenuhi oleh pabrikan mobil kita," kata Jongkie kepada CNBC Indonesia, Jumat (31/8/2018).
Menurut Jongkie, selama ini belum ada ekspor kendaraan bermotor ke Australia. Pihaknya juga tidak bisa memproyeksi volume ekspor ke Australia karena ekspor selalu dikendalikan oleh para prinsipal di kantor pusat masing-masing merk.
"Sepertinya belum ada ekspor ke Australia, setahu saya belum ada. Gaikindo maunya sebanyak mungkin, tapi kebijakannya kan ada di prinsipal, susah sekali untuk memproyeksi. Kita hanya dapat menghimbau mereka untuk mengekspor sebanyak mungkin ke mancanegara," pungkasnya.
(ray) Next Article Ini Poin Penting Perjanjian Dagang RI-Australia CEPA
Most Popular