
Ini Poin Penting Perjanjian Dagang RI-Australia CEPA
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
31 August 2018 20:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Australia hari ini menandatangani nota kesepahaman tuntasnya perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan kesepakatan ini memberikan arti positif bagi dunia usaha dalam meningkatkan daya saing nasional dan mengintegrasikan diri lebih dalam ke rantasi pasok global.
Dengan demikian, Indonesia secara perlahan dapat memiliki level of playing field yang sama dengan negara-negara pesaing dalam menghadapi perekonomian global.
"PR besar pemerintah setelah ini adalah memastikan IA-CEPA segera diratifikasi untuk dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia. Kami juga berharap perundingan Indonesia-EU CEPA dapat segera selesai dan memiliki kualitas yang sama atau lebih baik," jelas Rosan dalam pernyataan resminya, Jumat (31/8/2018).
Kadin memaparkan sejumlah poin penting dalam IA-CEPA ini, yaitu:
1. Kerja sama di bidang pendidikan dan vokasi
"Lambatnya pertumbuhan skilled workers di Indonesia saat ini masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan produk ekspor yang bernilai tambah tinggi. Skema kerja sama ini penting untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap ekspor komoditas," jelas Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani.
2. Perjanjian IA-CEPA mencakup tidak hanya isu perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa, investasi dan kerja sama pengembangan kapasitas SDM, supply chain dan inovasi industri, serta kemudahan bagi masyarakat kedua negara untuk saling mengunjungi.
3. perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan investasi Australia di berbagai sektor di tanah air, mencakup konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, pendidikan tinggi, kesehatan, serta keterampilan kejuruan dan vokasi.
4. Di lain pihak, industri Indonesia juga dapat menggenjot ekspor komoditas unggulan seperti otomotif, tekstil dan sepatu yang saat ini masih terkendala bea masuk di Australia dan meningkatkan ekspor produk ban, alat komunikasi, permesinan dan furniture ke Negeri Kanguru.
Total perdagangan Indonesia-Australia sepanjang tahun lalu mencapai US$ 8,3 miliar dengan defisit Indonesia sebesar US$ 3,48 miliar karena impor minyak mentah dari Australia.
Adapun pada tahun lalu, Australia merupakan investor terbesar ke-13 di Indonesia dengan total investasi senilai US$ 513 juta, meliputi sektor pertambangan, tanaman pangan dan perkebunan, industri logam dasar dan barang logam, serta hotel dan restoran.
Hingga pertengahan tahun ini, Australia merupakan investor terbesar ke-10 di Indonesia dengan nilai investasi US$ 295,5 juta.
(ray) Next Article Dapat Tarif 0%, Ekspor Mobil RI Ke Australia Harus Maksimal
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan kesepakatan ini memberikan arti positif bagi dunia usaha dalam meningkatkan daya saing nasional dan mengintegrasikan diri lebih dalam ke rantasi pasok global.
Dengan demikian, Indonesia secara perlahan dapat memiliki level of playing field yang sama dengan negara-negara pesaing dalam menghadapi perekonomian global.
Kadin memaparkan sejumlah poin penting dalam IA-CEPA ini, yaitu:
1. Kerja sama di bidang pendidikan dan vokasi
"Lambatnya pertumbuhan skilled workers di Indonesia saat ini masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan produk ekspor yang bernilai tambah tinggi. Skema kerja sama ini penting untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap ekspor komoditas," jelas Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani.
2. Perjanjian IA-CEPA mencakup tidak hanya isu perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa, investasi dan kerja sama pengembangan kapasitas SDM, supply chain dan inovasi industri, serta kemudahan bagi masyarakat kedua negara untuk saling mengunjungi.
3. perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan investasi Australia di berbagai sektor di tanah air, mencakup konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, pendidikan tinggi, kesehatan, serta keterampilan kejuruan dan vokasi.
4. Di lain pihak, industri Indonesia juga dapat menggenjot ekspor komoditas unggulan seperti otomotif, tekstil dan sepatu yang saat ini masih terkendala bea masuk di Australia dan meningkatkan ekspor produk ban, alat komunikasi, permesinan dan furniture ke Negeri Kanguru.
Total perdagangan Indonesia-Australia sepanjang tahun lalu mencapai US$ 8,3 miliar dengan defisit Indonesia sebesar US$ 3,48 miliar karena impor minyak mentah dari Australia.
Adapun pada tahun lalu, Australia merupakan investor terbesar ke-13 di Indonesia dengan total investasi senilai US$ 513 juta, meliputi sektor pertambangan, tanaman pangan dan perkebunan, industri logam dasar dan barang logam, serta hotel dan restoran.
Hingga pertengahan tahun ini, Australia merupakan investor terbesar ke-10 di Indonesia dengan nilai investasi US$ 295,5 juta.
(ray) Next Article Dapat Tarif 0%, Ekspor Mobil RI Ke Australia Harus Maksimal
Most Popular