Demi Pajak, Perilaku Orang di Medsos Bakal Dipantau Ketat!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 August 2018 15:10
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melacak tingkat kepatuhan para wajib pajak melalui media sosial.
Foto: Ilustrasi Medsos/Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melacak tingkat kepatuhan para wajib pajak melalui media sosial.

Hal ini bertujuan untuk menambah basis data para pembayar pajak yang saat ini memang sudah dimiliki oleh otoritas pajak, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Ini baru rencana saya. Media sosial itu sumber daya luar biasa," kata Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi di Ritz Carlton, Rabu (29/8/2018).

Hai Wajib Pajak, Hati-hati Medsos Kalian Dipantau KetatFoto: Ilustrasi Medsos/REUTERS/Thomas White



Iwan menjelaskan, otoritas pajak akan melacak perilaku wajib pajak di tiap akun media sosial yang dimilikinya melalui sistem network analytic yang dirancang Ditjen Pajak.

Melalui sistem ini, Ditjen Pajak akan memasukan sebuah indikator untuk melacak kebiasaan para wajib pajak di media sosial untuk menelisik lebih jauh perilaku-perilaku wajib pajak.

"Misalnya, ada berita soal wajib pajak besar, terkait penipuan atau dia bangkrut. Itu bisa kami kejar. Ini untuk semua [wajib pajak]," katanya.

Meski demikian, otoritas pajak mengaku masih menyiapkan infrastruktur pendukung untuk mendukung pelacakan kepatuhan wajib pajak melalui media sosial.

"Arsitekturnya sedang kami siapkan. Karena ini besar sekali investasinya, jadi kami akan fokus pada kasus-kasus tertentu. [...] Kami masih hitung kapasitasnya," tegasnya.



(dru) Next Article Gencar Intai Seleb Medsos, Begini Penjelasan Ditjen Pajak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular