SBY, Jokowi, dan Tumpukan Utang

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 August 2018 09:16
Posisi Utang SBY Vs Jokowi
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Total utang pemerintah pusat hingga Juni 2018 mencapai Rp 4.227,8 triliun yang terdiri dari utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.

Total utang pemerintah, tidak hanya terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkan warisan masa lalu khususnya saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada periode kedua pemerintahan SBY, total utang tercatat bertambah hingga Rp 1.018 triliun. Berikut data utang pemerintahan sejak 2010- 2014 :

* 2010 bertambah Rp 91 triliun
* 2011 bertambah Rp 127,2 triliun
* 2012 bertambah Rp 168,8 triliun
* 2013 bertambah Rp 397,8 triliun
* 2014 bertambah Rp 233,2 triliun.

Pada era Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, beban yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan berasal dari gencarnya pembangunan infrastruktur melainkan dari kebijakan subsidi BBM.

Ketika pemerintah memutuskan untuk menahan harga BBM beberapa tahun lalu, maka subsidi BBM secara tidak langsung akan membengkak dan harus ditutup dengan utang lantaran penerimaan yang lesu.

Bagaimana dengan Jokowi?
Di era Jokowi, utang pemerintah bertambah hingga Rp 1.169 triliun. Berikut data utang pemerintah sejak periode 2015 hingga pertengahan 2018 :

• 2015 bertambah Rp 556,3 triliun
• 2016 bertambah Rp 350,6 triliun
• 2017 bertambah Rp 479,4 triliun
• Juni 2018 bertambah Rp 232,7 triliun.

Melonjaknya utang dalam beberapa tahun terakhir tak lepas dari upaya pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur, di tengah kas keuangan negara yang masih mengalami defisit.

Defisit kas negara terjadi karena penerimaan pajak tak mampu mengkompensasi belanja yang ekspansif. Maka dari itu, pemerintah harus menerbitkan utang untuk menutup defisit.

Utang secara nominal di era Jokowi, bukan tidak mungkin kembali bertambah sejalan dengan proyeksi APBN ke depan yang tetap diperkirakan mengalami defisit.

Pada tahun depan, pemerintah memperkirakan kas keuangan negara akan mengalami defisit sebesar Rp 297,2 triliun atau 1,84% dari produk domestik bruto (PDB).

(NEXT)

(ray)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular