Siap-siap, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Akhir 2018!

Exist In Exist, CNBC Indonesia
24 August 2018 13:37
Tarif tol dievaluasi setiap 2 tahun sekali.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengusulkan kenaikan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sekitar Oktober mendatang.

General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, R. Kristianto, mengatakan usulan kenaikan tarif ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyatakan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun berdasarkan pengaruh laju inflasi.

"Mekanismenya memang jatuhnya di tahun ini. Dua tahun naik kan, dan itu bergantung dengan besaran inflasi dari dua tahun sebelumnya," ujarnya di Kantor Pusat Jasa Marga, Jumat (24/08/2018).

"Kita akan mengusulkan [ke BPJT sekitar Oktober], kan besaran [inflasi]nya mendekati inflasi sampai nanti di November [dari BPS]. Mengenai keputusannya itu nanti di BPJT," lanjutnya.



Menurutnya, besaran inflasi dua tahun terakhir ini jauh di bawah inflasi tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 12-14%.

"Kalau lihat tahun kemarin, mungkin 5-7% lah. Lalau lihat yang lalu mungkin [inflasi tahun ini juga] di [kisaran] situ, tapi saya belum lihat inflasi BPS terakhir," tuturnya.

Sebagai informasi, tarif jalan tol Jakarta-Cikampek saat ini antara lain:
1. Golongan I : Rp 15.000
2. Golongan II dan III : Rp 22.500
3. Golongan IV dan V : Rp 30.000
(ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular