
Larangan Uni Eropa Jadi Peluang Hilirisasi Industri Sawit
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
21 August 2018 20:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan ada hikmah di balik rencana pelarangan penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ole Uni Eropa pada 2030.
Larangan itu justru berpotensi menjadi peluang bagi industri kelapa sawit dalam negeri untuk meningkatkan hilirisasi.
"Ada tiga jalur hilirisasi domestik yang dapat dilakukan oleh Indonesia, yang berfokus pada produk pangan, kimia, dan bahan bakar energi terbarukan," ojar Putu di kantor Kemenperin, Selasa (21/8/2018).
Ketiga jalur itu, yaitu hilirisasi oleo pangan, yaitu industri yang mengolah produk industri penyulingan CPO menjadi produk antara dan produk jadi oleo pangan seperti minyak goreng sawit, mentega/margarin, vitamin A, dan vitamin E.
Kemudian hilirisasi oleo kimia, yaitu industri yang mengolah produk refinery CPO menjadi produk antara dan produk jadi oleokimia/oleokimia dasar, di antaranya produk biosurfaktan (detergen, sabun, shampoo), biolubrikan/pelumas dan produk biomaterial seperti bioplastik.
Hilirasi ketiga adalah hilirisasi biofuel, yaitu industri yang mengolah produk refinery CPO menjadi produk antara dan produk jadi biofuel, contohnya biodiesel, biogas, biopremium, bioavtur, dll.
Putu lalu mencontohkan perluasan kewajiban pencampuran biodiesel 20% ke dalam bahan bakar solar (B20) bagi kendaraan pribadi dan komersial yang akan diterapkan per 1 September mendatang.
Menurut dia, selain membantu penghematan devisa, program B20 ini akan meningkatkan pemanfaatan bahan baku lokal serta mengurangi impor BBM sebanyak 3,5-4,5 juta liter ton per tahun.
"Jumlah itu setara dengan penghematan APBN senilai 5,5 miliar US$ per tahun," kata Putu.
(miq/miq) Next Article Potret Industri Sawit di Saat Tarif Pungutan Ekspor Berubah
Larangan itu justru berpotensi menjadi peluang bagi industri kelapa sawit dalam negeri untuk meningkatkan hilirisasi.
"Ada tiga jalur hilirisasi domestik yang dapat dilakukan oleh Indonesia, yang berfokus pada produk pangan, kimia, dan bahan bakar energi terbarukan," ojar Putu di kantor Kemenperin, Selasa (21/8/2018).
Kemudian hilirisasi oleo kimia, yaitu industri yang mengolah produk refinery CPO menjadi produk antara dan produk jadi oleokimia/oleokimia dasar, di antaranya produk biosurfaktan (detergen, sabun, shampoo), biolubrikan/pelumas dan produk biomaterial seperti bioplastik.
Hilirasi ketiga adalah hilirisasi biofuel, yaitu industri yang mengolah produk refinery CPO menjadi produk antara dan produk jadi biofuel, contohnya biodiesel, biogas, biopremium, bioavtur, dll.
Putu lalu mencontohkan perluasan kewajiban pencampuran biodiesel 20% ke dalam bahan bakar solar (B20) bagi kendaraan pribadi dan komersial yang akan diterapkan per 1 September mendatang.
Menurut dia, selain membantu penghematan devisa, program B20 ini akan meningkatkan pemanfaatan bahan baku lokal serta mengurangi impor BBM sebanyak 3,5-4,5 juta liter ton per tahun.
"Jumlah itu setara dengan penghematan APBN senilai 5,5 miliar US$ per tahun," kata Putu.
(miq/miq) Next Article Potret Industri Sawit di Saat Tarif Pungutan Ekspor Berubah
Most Popular