Proyek MRT Fase II, Pemerintah Pusat Utangi DKI Rp 1,82 T

Exist In Exist, CNBC Indonesia
20 August 2018 10:36
Belum ada pemerintah daerah lain yang mendapat utang dari pemerintah pusat.
Foto: Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat meneruskan pinjaman luar negeri kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1,82 triliun untuk pembangunan MRT Fase II rute Bundaran HI-Kamung Bandan. Hal ini tercantum dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2019

Berdasarkan dokumen tersebut, dikutip Senin (20/8/2018), proyek ini merupakan satu-satunya proyek infrastruktur di daerah yang diberikan pinjaman oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, sampai dengan Triwulan I-2018 belum ada pemerintah daerah lain yang mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan pembiayaan dari dana pemberian pinjaman luar negeri.

Sebagai informasi, pembangunan MRT fase II ini membutuhkan dana sekitar Rp 22,5 triliun. Dana tersebut diperoleh lewat pinjaman kepada Japan Internasional Coorperation Agency (JICA).

Saat ini, progres pembangunan proyek MRT Jakarta fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) sudah sekitar 95%.

Dengan demikian, pada Maret 2019 diharapkan pembangunan fase pertama MRT Jakarta dapat diselesaikan dan dilanjutkan dengan pengerjaan pembangunan fase kedua.
(ray) Next Article Orang Jakarta dan Sekitarnya Malas Pakai Transportasi Umum

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular