Gaji PNS Era Jokowi: Pahit di Awal, Dimanja di Akhir

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 August 2018 07:05
Manjakan PNS dengan Berbagai Insentif Fiskal
Foto: Edward Ricardo
Selain mendapatkan kenaikan gaji, PNS tahun depan dipastikan tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, sebuah kebijakan yang sejak 2015 sudah diterapkan pemerintah untuk mengkompensasi tak adanya kenaikan gaji.

Artinya, hak abdi negara di akhir masa kepemimpinan Jokowi betul-betul mendapatkan insentif yang besar dengan kenaikan gaji, penyaluran THR, sampai dengan gaji ke-13. Bahkan, kebijakan ini tak hanya diberikan kepada PNS aktif, melainkan juga untuk pensiunan.

“Policy gaji ke-13 dan THR sama tahun ini. Termasuk tunjangan kinerja,” ungkap Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menyebutkan alasan utama pemerintah menaikkan gaji pokok PNS aktif maupun non aktif. Apa yang menjadi alasan pemerintah?

"Karena untuk mengantisipasi selama ini gaji pokok sudah beberapa tahun tidak naik. Selama ini yang dinaikkan itu tukin [tunjangan kinerja]," kata Askolani, Kamis (16/8/2018).

Askolani pun membantah keputusan untuk menaikkan gaji pokok PNS merupakan kebijakan populis di akhir pemerintahan Jokowi. Kenaikan ini, murni untuk memperbaiki kesejahteraan hak abdi negara.

"Jadi tidak populis, karena sudah tidak naik beberapa tahun. Ini sebenarnya untuk menjaga dampak dari inflasi terhadap gaji pokok," katanya.

"Selain itu, kalau ada kenaikan gaji pokok, ini untuk jangka menengah panjang sampai ASN pensiun. Karena pensiunan itu tidak terlalu besar dan akan sedikit membantu ASN ketika pensiun," katanya.

Lagipula, sambung Askolani, kenaikan ini secara tidak langsung dapat menggairahkan konsumsi, yang selama ini masih menjadi penopang utama perekonomian nasional. (dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular