Terungkap, Alasan Jokowi Naikkan Gaji PNS di Tahun Politik

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 August 2018 20:15
Apa yang menjadi alasan pemerintah menaikkan gaji PNS?
Foto: Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan menaikkan gaji pokok maupun pensiunan pokok pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata 5%. Kenaikan ini, dipukul rata untuk seluruh aparatur pusat dan daerah.

Selain menaikkan gaji pokok rata-rata, pemerintah pun memastikan seluruh hak abdi negara baik yang aktif maupun pensiunan tetap mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menyebutkan alasan utama pemerintah menaikkan gaji pokok PNS aktif maupun non aktif. Apa yang menjadi alasan pemerintah?

"Karena untuk mengantisipasi selama ini gaji pokok sudah beberapa tahun tidak naik. Selama ini yang dinaikkan itu tukin [tunjangan kinerja]," kata Askolani, Kamis (16/8/2018).

Askolani pun membantah keputusan untuk menaikkan gaji pokok PNS merupakan kebijakan populis di akhir pemerintahan Jokowi. Kenaikan ini, murni untuk memperbaiki kesejahteraan hak abdi negara.

"Jadi tidak populis, karena sudah tidak naik beberapa tahun. Ini sebenarnya untuk menjaga dampak dari inflasi terhadap gaji pokok," katanya.

"Selain itu, kalau ada kenaikan gaji pokok, ini untuk jangka menengah panjang sampai ASN pensiun. Karena pensiunan itu tidak terlalu besar dan akan sedikit membantu ASN ketika pensiun," katanya.

Lagipula, sambung Askolani, kenaikan ini secara tidak langsung dapat menggairahkan konsumsi, yang selama ini masih menjadi penopang utama perekonomian nasional.



(dru) Next Article Sri Mulyani Siapkan Rp 6 T Demi Kenaikan Gaji PNS di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular