
Rupiah Bergejolak Perlukah RI Ubah UU Devisa? Ini Kata Darmin
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
15 August 2018 19:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terus melemah lawan dolar AS. Sejak awal tahun Rupiah sudah melemah 6,9%. Salah satu penyebabnya, tidak masuknya seluruh dana devisa hasil ekspor (DHE) ke sistem keuangan.
Hal ini karena Indonesia menganut rezim devisa bebas, di mana devisa bebas keluar masuk. Hal ini memunculkan isu untuk merevisi Undang-Undang No.24/1999 tentang lalu lintas devisa.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, tidak menanggapi serius isu tersebut. "Segala sesuatu itu dilakukan pada tahap yang cocok," ujarnya usai bertemu dengan pengusaha kakap di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Darmin menjelaskan memperkuat rupiah, pemerintah sedang melakukan dialog dengan usaha agar DHE masuk ke Indonesia.
"Untuk membangun pengertian dan kesadaran bahwa kita perlu sekali agar DHE itu masuk ke dalam ekonomi kita, ke perbankan kita. Setelah itu tentu saja ditukar ke rupiah," tambahnya.
Darmin menambahkan saat ini mengubah UU bukan solusi yang tepat. Pasalnya, butuh waktu untuk menyiapkan dan memperdebatkannya. Butuh waktu yang panjang.
"Jadi lebih cepat kalau membangun saling pengertian. Kita sekarang buka hanya transaksi berjalan yang negatif tetapi juga neraca perdagangan. Jadi kita harus susun langkah jangka pendek dan menengah," ujarnya.
(roy/wed) Next Article Soal DHE, APBI: Sanksi Tak Sebanding dengan Insentif
Hal ini karena Indonesia menganut rezim devisa bebas, di mana devisa bebas keluar masuk. Hal ini memunculkan isu untuk merevisi Undang-Undang No.24/1999 tentang lalu lintas devisa.
"Untuk membangun pengertian dan kesadaran bahwa kita perlu sekali agar DHE itu masuk ke dalam ekonomi kita, ke perbankan kita. Setelah itu tentu saja ditukar ke rupiah," tambahnya.
Darmin menambahkan saat ini mengubah UU bukan solusi yang tepat. Pasalnya, butuh waktu untuk menyiapkan dan memperdebatkannya. Butuh waktu yang panjang.
"Jadi lebih cepat kalau membangun saling pengertian. Kita sekarang buka hanya transaksi berjalan yang negatif tetapi juga neraca perdagangan. Jadi kita harus susun langkah jangka pendek dan menengah," ujarnya.
(roy/wed) Next Article Soal DHE, APBI: Sanksi Tak Sebanding dengan Insentif
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular