China Kenakan Bea Impor Karet Sintetis AS, Eropa & Singapura

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
11 August 2018 07:40
China Kenakan Bea Masuk Anti-Dumping Terhadap Karet Sintetis dari AS, UE, Singapura
Foto: REUTERS/Fabian Bimmer/File Photo
Beijing, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan China pada hari Jumat (10/8/2018) menyampaikan akan memungut bea masuk anti-dumping berkisar antara 23,1% sampai 75,5% karet halogenated butyl dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE) dan Singapura mulai tanggal 20 Agustus.

Kementerian, yang telah menerapkan bea masuk anti-dumping sementara untuk karet sintetis dari negara-negara tersebut pada April, mengatakan tarif impor 75,5% akan dikenakan ke karet AS buatan Exxon Mobil dan perusahaan-perusahaan AS lainnya.

Arlanxeo di Belgia menghadapi bea masuk 27,4%, sementara Exxon Mobil Chemical dan perusahaan lain di UE dikenakan tarif impor 71,9%, demikian dilansir dari Reuters. Arlanxeo di Singapura terkena bea masuk 23,1% dan perusahaan-perusahaan Singapura lainnya dikenakan tarif impor 45,2%.

Juru Bicara Arlanxeo, usaha gabungan 50-50 antara Saudi Aramco dan Lanxess AG yang berbasis di Cologne, Jerman, mengatakan dalam sebuah surel bahwa perusahaan terus bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan terkait hal tersebut. Sementara itu Aramco pada hari Rabu (8/8/2018) berencana untuk mengakuisisi 50% kepemilikan Lanxess di Arlanxeo.

Exxon Mobil tidak berkomentar terkait hal ini.
(hps/hps) Next Article Bye Perang Dagang! AS Siapkan Perubahan Bea Impor dari China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular