Jangan Kaget, Ma'ruf Amin Ulama Yang Fasih Bicara Ekonomi
                    Arif Gunawan, 
                CNBC Indonesia
    
    10 August 2018 14:01
    
    
        
    
                
                    
                    
                    
                    
                                        
                    
                                        
                                            
                            Jakarta, CNBC Indonesia - Ma'ruf Amin merupakan kejutan terbesar dalam pengumuman calon wakil presiden pada Kamis (9/8/2018) kemarin. Namun, jangan terkejut jika pria yang dikenal sebagai ulama besar nasional ini bisa dengan fasih bicara isu ekonomi dan bisnis.
Ketika namanya disebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis malam, publik tercengang karena nama yang sebelumnya santer disebut adalah Mahfud MD.
Namun siapa sangka justru cucu dari Imam Masjidil Haram di Makkah yakni Syekh Nawawi al-Bantani yang justru muncul ke permukaan. Apalagi, Ma'ruf sempat disorot karena menjadi saksi ahli yang memberatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang penistaan agama.
  
  
  
  
Bagi pelaku usaha ekonomi dan industri perbankan-terutama yang menekuni bisnis keuangan Syariah-Ma'ruf bukanlah orang yang asing. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pernah menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang melahirkan puluhan fatwa seputar akad dan transaksi keuangan berbasis prinsip Islam. 
Bagi pria kelahiran 11 Maret 1943 ini, ekonomi bukanlah hal yang asing. Guru Besar Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur ini meraih gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) untuk bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Keterlibatannya dalam ekonomi umat dimulai pada 1971 dengan menjadi Anggota Bazis (Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah) Jakarta. Di era reformasi, dia dipercaya menjadi Anggota Komite Ahli Pengembangan Bank Syariah Bank Indonesia (1999).
Kini, dia menjadi anggota ex-Officio Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2014. Tugas utamanya adalah memberi rekomendasi kebijakan strategis dan operasional di bidang pengembangan jasa keuangan syariah pada OJK dan lembaga yang terkait.
Ma'ruf saat ini juga memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di empat bank, yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Bank Mega Syariah.
        
    
         
                        
                    
                
            Ketika namanya disebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis malam, publik tercengang karena nama yang sebelumnya santer disebut adalah Mahfud MD.
Namun siapa sangka justru cucu dari Imam Masjidil Haram di Makkah yakni Syekh Nawawi al-Bantani yang justru muncul ke permukaan. Apalagi, Ma'ruf sempat disorot karena menjadi saksi ahli yang memberatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang penistaan agama.
Bagi pria kelahiran 11 Maret 1943 ini, ekonomi bukanlah hal yang asing. Guru Besar Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur ini meraih gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) untuk bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Keterlibatannya dalam ekonomi umat dimulai pada 1971 dengan menjadi Anggota Bazis (Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah) Jakarta. Di era reformasi, dia dipercaya menjadi Anggota Komite Ahli Pengembangan Bank Syariah Bank Indonesia (1999).
Kini, dia menjadi anggota ex-Officio Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2014. Tugas utamanya adalah memberi rekomendasi kebijakan strategis dan operasional di bidang pengembangan jasa keuangan syariah pada OJK dan lembaga yang terkait.
Ma'ruf saat ini juga memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di empat bank, yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Bank Mega Syariah.
Next Page
        
            Makan Asam Garam di Dunia Perpolitikan        
    Pages
        
    
        Tags  
    
    
		Related Articles	
    
        Recommendation
        
    
    
    Most Popular