Pemerintah 'Bailout' BPJS Kesehatan Karena Defisit Rp 5 T?

Arys Aditya, CNBC Indonesia
06 August 2018 17:09
BPKP saat ini masih melakukan audit keuangan dari BPJS Kesehatan.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyatakan siap melakukan bailout ke BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkap oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, usai rapat bersama Presiden Joko Widodo dan menteri lainnya di Istana Merdeka hari ini, Senin (6/8/2018).

Menkeu mengatakan akan ada dana langsung dari APBN untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. "Sebagian akan kita tutup dan akan kita tambahkan tapi kita lihat hitungannya masih sangat goyang," tuturnya.

Saat ini pemerintah masih menunggu audit keuangan BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui defisit perseroan.

Seorang sumber mengatakan kepada CNBC Indonesia bahwa defisit BPJS Kesehatan diperkirakan Rp 5 triliun.

"Presiden memerintahkan menteri-menterinya untuk mencari cara menutup defisit tersebut," ujar sumber ini.


Seperti disebut dalam PP mengenai BPJS Kesehatan, lembaga tersebut memiliki tiga opsi untuk menambal defisit. Opsi pertama adalah kenaikan premi atau iuran peserta. Kedua, pengurangan layanan. Ketiga, bantuan langsung dari anggaran negara.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menuturkan pihaknya tetap mengupayakan agar layanan kepada masyarakat tidak terhenti.

"Jadi gini, daripada dikejar terus, jadi ini kan kita terus berupaya agar pelayanan tidak berhenti. Bahwa ada mismatch karena ada satu persoalan, yaitu iuran tidak sesuai, kemudian tidak boleh menghilangkan manfaat, itu tidak menjadi yang dipilih," ujar Dirut BPJS Fahmi Idris usai rapat.

"Nah opsinya tadi, seperti selama ini, itu kita tidak tidak perlu pemerintah kita carilah darimana menutup pembiayaan itu. Dan untuk itu, tadi arahan pak presiden, karena kalau sudah bicara teknis, ya silakan ibu Menko pimpin hari Kamis rapat. Kamis ini, silakan Kamis ke situ kita tunggu hasilnya."

Dari hasil rapat hari ini, nampaknya Pemerintah lebih condong untuk memberi bantuan langsung terhadap BPJS Kesehatan. Kucuran dana tersebut akan langsung disalurkan dari rekening Kementerian Keuangan.
(ray) Next Article Wow, BPJS Kesehatan Masih Butuh Dana Rp 7,2 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular