DMO Dicabut, Ekspor Batu Bara Kena Tarif Seperti Sawit

Arys Aditya, CNBC Indonesia
27 July 2018 18:14
Luhut mengatakan ekspor batu bara akan dikenakan tarif seperti sawit
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan soal kewajiban memasok batu bara (DMO), dan menggantinya dengan skema ekspor yang serupa dengan kelapa sawit.

Kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebelumnya mengatur tiap-tiap perusahaan untuk mengalokasikan 25% produksinya untuk PLN, dan dijual dengan harga yang dibatasi. Tidak mengikuti harga pasar yang kini sudah hampir menyentuh US$ 120 per ton.

"Batu bara akan dirataskan hari Selasa, intinya kami mau cabut DMO itu seluruhnya," kata Luhut di Istana, Jumat (27/7/2018). Dalam rapat ini juga turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar.


Nantinya, skema ekspor akan diberlakukan seperti kelapa sawit yang akan dikenakan tarif US$ 2-3 per ton, yang difungsikan sebagai cadangan energi untuk mensubsidi PLN. Skema ini dipertimbangkan karena menurutnya rata-rata produksi batu bara kontraktor besar memiliki kalori di atas 5000, termasuk tinggi. Tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh PLN, yang rata-rata konsumsi batu bara kalori rendah.


"Kalori 5000 ini tidak dipakai PLN. Akhirnya pakai beli-beli kuota, nantinya tidak akan bagus. Pasti ada trading-trading tidak jelas," jelas Luhut.

Nantinya, Ia melanjutkan, uang dari hasil penarikan tarif diberikan kepada institusi baru di bawah Kementerian Keuangan. Soal tarif pastinya, "Nanti sedang dihitung oleh Kementerian ESDM besaran harga dari batu bara."


(wed) Next Article Ini Alasan di Balik Jokowi Cabut DMO Batu Bara

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular