
Tarif Penerbangan Direvisi, Tiket Makin Mahal Atau Murah?
Exist In Exist, CNBC Indonesia
24 July 2018 11:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan akan mengumumkan revisi tarif batas atas dan bawah pesawat dalam dua minggu ke depan.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan pihaknya sudah melakukan revisi dari tarif yang ada saat ini, karena harga avtur semakin mahal.
"Sudah [evaluasi avtur dan tarif batas pesawat], cuma pengumumannya belum, dalam dua minggu ini," ujarnya di Kantor AirAsia, Selasa (24/07/2018).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan komponen harga avtur pada biaya operasional maskapai bisa mencapai 30-40%, sehingga kenaikan harga avtur akan dirasakan sangat berpengaruh.
Revisi ini juga didukung oleh beberapa maskapai seperti Garuda Indonesia.
(ray/ray) Next Article Ini Jurus Menhub Agar Tak Terjadi 'Kiamat' Pesawat
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan pihaknya sudah melakukan revisi dari tarif yang ada saat ini, karena harga avtur semakin mahal.
"Sudah [evaluasi avtur dan tarif batas pesawat], cuma pengumumannya belum, dalam dua minggu ini," ujarnya di Kantor AirAsia, Selasa (24/07/2018).
Revisi ini juga didukung oleh beberapa maskapai seperti Garuda Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N. Mansury mengatakan tarif batas bawah sebaiknya dinaikkan dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas karena harga avtur yang semakin meningkat. Artinya harga tiket pesawat bisa semakin mahal.
Sementara itu, CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan justru tarif batas bawah harus dihapus agar menarik minat masyarakat bepergian.
"Setuju sekali kalau [tarif batas bawah] dihapus. Airlines bersaing bukan hanya di harga tiket, tapi di pelayanan dan kemudahan traveling serta konektivitas,"
Sayangnya, Kemenhub masih belum mau membeberkan revisi tarif yang ditetapkan, apakah menaikkan batas atas dan bawah atau justru menghapus batas bawah.
Sementara itu, CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan justru tarif batas bawah harus dihapus agar menarik minat masyarakat bepergian.
"Setuju sekali kalau [tarif batas bawah] dihapus. Airlines bersaing bukan hanya di harga tiket, tapi di pelayanan dan kemudahan traveling serta konektivitas,"
Sayangnya, Kemenhub masih belum mau membeberkan revisi tarif yang ditetapkan, apakah menaikkan batas atas dan bawah atau justru menghapus batas bawah.
(ray/ray) Next Article Ini Jurus Menhub Agar Tak Terjadi 'Kiamat' Pesawat
Most Popular