
Layanan Jembatan Timbang & Uji Kir Bakal Diserahkan ke Swasta
Exist In Exist, CNBC Indonesia
23 July 2018 15:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada swasta untuk ikut serta dalam pembangunan serta pengoperasian jembatan timbang dan pengaturan uji KIR.
Untuk jembatan timbang, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pelelangan yang ditargetkan dapat dilaksanakan tahun depan.
"Tahun depan, jembatan timbang kita akan privatisasi, terus dapat dari mana pendapatannya swasta? Ada beberapa skema, yang lelang dari PUPR, sudah ada kontraknya, saya sudah MOU dengan PUPR. Lelangnya tahun depan tapi paling November Desember sudah lelang," ujarnya di Menara Kadin Indonesia, Senin (23/07/2018).
Apabila dilakukan dengan skema availability payment (AP), lanjutnya, perusahaan swasta yang membangun jembatan timbang akan diberikan kontrak konsensi selama 15-20 tahun untuk melakukan pemeliharaan jembatan.
"Ini baru untuk dua jembatan dulu sementara, Palembang sama di Riau, jadi nanti yang bangun jembatan timbang itu swasta semuanya. Kemenhub hanya melakukan penyidikan jika ada pelanggaran," tuturnya.
Sementara itu, untuk uji KIR, Budi menjelaskan saat ini sudah ada beberapa pihak swasta yang tertarik baik dalam negeri ataupun luar negeri.
"Kami juga sedang pikirkan untuk menghidupkan uji KIR swasta, karena Pemda juga tidak beres. Saya sudah bicarakan dengan Kementerian Keuangan juga. Banyak yang sudah tertarik dari organda, swasta asing. Tapi ini masih rencana," kata Budi.
Dia mengatakan saat ini sebetulnya sudah ada 41 pihak swasta yang melayani uji kir, dari total ada sekitar 500 pelayanan uji kir.
(ray/ray) Next Article Warning Menhub ke Pelaku Logistik: Truk Jangan 'Obesitas'!
Untuk jembatan timbang, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pelelangan yang ditargetkan dapat dilaksanakan tahun depan.
"Tahun depan, jembatan timbang kita akan privatisasi, terus dapat dari mana pendapatannya swasta? Ada beberapa skema, yang lelang dari PUPR, sudah ada kontraknya, saya sudah MOU dengan PUPR. Lelangnya tahun depan tapi paling November Desember sudah lelang," ujarnya di Menara Kadin Indonesia, Senin (23/07/2018).
"Ini baru untuk dua jembatan dulu sementara, Palembang sama di Riau, jadi nanti yang bangun jembatan timbang itu swasta semuanya. Kemenhub hanya melakukan penyidikan jika ada pelanggaran," tuturnya.
Sementara itu, untuk uji KIR, Budi menjelaskan saat ini sudah ada beberapa pihak swasta yang tertarik baik dalam negeri ataupun luar negeri.
"Kami juga sedang pikirkan untuk menghidupkan uji KIR swasta, karena Pemda juga tidak beres. Saya sudah bicarakan dengan Kementerian Keuangan juga. Banyak yang sudah tertarik dari organda, swasta asing. Tapi ini masih rencana," kata Budi.
Dia mengatakan saat ini sebetulnya sudah ada 41 pihak swasta yang melayani uji kir, dari total ada sekitar 500 pelayanan uji kir.
(ray/ray) Next Article Warning Menhub ke Pelaku Logistik: Truk Jangan 'Obesitas'!
Most Popular