
Pasok Gas PLTGu Cilegon, PLN Manfaatkan FSRU Lampung
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 July 2018 15:52

Jakarta, CNBC Indonesia- PT PLN (Persero) memanfaatkan fasilitas regasifikasi dan penyimpanan gas terapung milik PGN untuk memasok gas ke PLTGU Cilegon.
Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia Mugiono menuturkan, perjanjian pemanfaatan FSRU Lampung tersebut berlaku mulai 12 Juli 2018 sampai 28 Februari 2019. Ia menyebutkan, kesepakatan kerja sama itu terkait pemanfaatan pipa transmisi South Sumatra-West Java (SSWJ) dan infrastruktur pendukung.
"Kesepakatan ini juga termasuk pemanfaatan pipa transmisi South Sumatra-West Java (SSWJ) dan infrastruktur pendukung terkait, yang untuk pengoperasian FSRU Lampung dilakukan oleh PGN LNG," kata Mugiono melalui keterangan resmi, Jumat (20/7/2018).
Jasa yang diberikan PGN kepada PLN antara lain penyandaran LNGC, penerimaan LNG dari LNGC, penyimpanan sementara LNG sebelum diregasifikasi, meregasifikasi LNG, transportasi, dan penyerahan gas di titik penyerahan, dan pengukuran LNG dan gas yang akan digunakan untuk pembangkit Muara Tawar.
"Untuk kesepakatan regasifikasi, PLN akan menggunakan LNG milik sendiri, tapi berlaku juga klausul simpan pinjam yang berlaku sistem vice versa. Artinya PGN diperkenankan meminjam lebih dulu LNG tersimpan milik PLN, begitu juga sebaliknya dengan kesepakatan terpisah untuk mekanisme pengembaliannya," jelasnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan FSRU Lampung ini juga dalam rangka membantu PT PLN (Persero) untuk mendapatkan pasokan gas dalam waktu cepat pasca bocornya pipa gas milik China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) di Bojonegara.
Seperti diketahui, akibat pipa gas bocor tersebut, berdampak pada pasokan gas ke PLTGU Cilegon milik PLN. PLTGU Cilegon diketahui memasok listrik ke system pembangkit listrik Jawa Bali sebesar 150 KVa dengan kebutuhan pasokan gas sebesar 120 BBTUD. PGN sendiri juga memasok gas ke PLTGU tersebut sebesar 27,27-40 BBTUD dari total kebutuhan sekitar 120 BBTUD.
"Penyaluran gas ini juga dalam rangka membantu turunnya pasokan gas ke PLN akibat kebocoran pipa gas milik CNOOC di Bojonegara," ujar Mugiono.
(gus/gus) Next Article Pipa CNOOC Bocor, Pasokan Gas ke PLN Terganggu?
Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia Mugiono menuturkan, perjanjian pemanfaatan FSRU Lampung tersebut berlaku mulai 12 Juli 2018 sampai 28 Februari 2019. Ia menyebutkan, kesepakatan kerja sama itu terkait pemanfaatan pipa transmisi South Sumatra-West Java (SSWJ) dan infrastruktur pendukung.
Jasa yang diberikan PGN kepada PLN antara lain penyandaran LNGC, penerimaan LNG dari LNGC, penyimpanan sementara LNG sebelum diregasifikasi, meregasifikasi LNG, transportasi, dan penyerahan gas di titik penyerahan, dan pengukuran LNG dan gas yang akan digunakan untuk pembangkit Muara Tawar.
"Untuk kesepakatan regasifikasi, PLN akan menggunakan LNG milik sendiri, tapi berlaku juga klausul simpan pinjam yang berlaku sistem vice versa. Artinya PGN diperkenankan meminjam lebih dulu LNG tersimpan milik PLN, begitu juga sebaliknya dengan kesepakatan terpisah untuk mekanisme pengembaliannya," jelasnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan FSRU Lampung ini juga dalam rangka membantu PT PLN (Persero) untuk mendapatkan pasokan gas dalam waktu cepat pasca bocornya pipa gas milik China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) di Bojonegara.
Seperti diketahui, akibat pipa gas bocor tersebut, berdampak pada pasokan gas ke PLTGU Cilegon milik PLN. PLTGU Cilegon diketahui memasok listrik ke system pembangkit listrik Jawa Bali sebesar 150 KVa dengan kebutuhan pasokan gas sebesar 120 BBTUD. PGN sendiri juga memasok gas ke PLTGU tersebut sebesar 27,27-40 BBTUD dari total kebutuhan sekitar 120 BBTUD.
"Penyaluran gas ini juga dalam rangka membantu turunnya pasokan gas ke PLN akibat kebocoran pipa gas milik CNOOC di Bojonegara," ujar Mugiono.
(gus/gus) Next Article Pipa CNOOC Bocor, Pasokan Gas ke PLN Terganggu?
Most Popular