
Jokowi Gelar Sidang Kabinet Bahas Penggunaan B20 Hari Ini
Exist In Exist, CNBC Indonesia
20 July 2018 07:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo direncanakan akan menggelar sidang kabinet untuk membahas penerapan wajib campuran kandungan minyak sawit sebesar 20% dalam solar (B20) hari Jumat (20/07/2018).
Untuk itu, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution hari Kamis kemarin menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait hal tersebut bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Besok saya mau sidang kabinet untuk itu. Kita belum bisa jelaskan nanti habis sidang kabinet saja besok," tuturnya usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (19/07/2018).
"B20 tadi masih dibicarakan. Besok untuk persiapan laporan ke Bapak Presiden (Joko Widodo). Keputusannya nanti dengan Bapak Presiden," kata Rini usai rapat.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Airlangga. "Besok rapat jam 10. [Fokusnya mengenai] penggunaan biodiesel untuk PSO dan non-PSO [public service obligation]," tuturnya nya.
Setelah penggunaan B20 yang saat ini sudah mulai berjalan, lanjutnya, pemerintah ke depannya juga akan mewajibkan penggunaan B20 untuk solar non-PSO, seperti untuk transportasi publik dan kereta api.
Sebagai informasi, mandatori biodiesel B20 ini rencananya akan diatur dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015.
(prm) Next Article Jokowi Kecewa Biodiesel B20 Belum Terealisasi
Untuk itu, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution hari Kamis kemarin menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait hal tersebut bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Besok saya mau sidang kabinet untuk itu. Kita belum bisa jelaskan nanti habis sidang kabinet saja besok," tuturnya usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (19/07/2018).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Airlangga. "Besok rapat jam 10. [Fokusnya mengenai] penggunaan biodiesel untuk PSO dan non-PSO [public service obligation]," tuturnya nya.
Setelah penggunaan B20 yang saat ini sudah mulai berjalan, lanjutnya, pemerintah ke depannya juga akan mewajibkan penggunaan B20 untuk solar non-PSO, seperti untuk transportasi publik dan kereta api.
Sebagai informasi, mandatori biodiesel B20 ini rencananya akan diatur dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015.
(prm) Next Article Jokowi Kecewa Biodiesel B20 Belum Terealisasi
Most Popular