
Kepala BKPM Sebut Sistem Perizinan Online Sedikit Memaksa
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
19 July 2018 12:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyebut pelaksanaan sistem perizinan tunggal secara online (online single submission/OSS) oleh pemerintah sedikit dipaksakan.
Menurut Thomas, memang sulit untuk bagaimana di seluruh daerah hingga pusat memiliki satu standar nasional dalam sistem perizinan agar membenahi fragmentasi yang ada baik Kementerian dan Lembaga.
Namun bagi dia perubahan seperti itu memang dibutuhkan di tengah perkembangan zaman, terutama teknologi.
"Harus ada pengorbanan dan keluar dari zona nyaman. Itu dialog yang memunculkan konsep OSS di mana memang harus kita akui rada maksa, untuk semua satu standar nasional," kata Thomas di Kantor BKPM, Kamis (19/7/2018).
Maka dari itu, pelaksanaan OSS dia sebut akan lebih berorientasi pada pelayanan domestik dibanding internasional. Thomas mengatakan kerja sama internasional akan diurus oleh Kementerian Perdagangan terlebih dahulu.
"Supaya kita bisa fokus kerja sama domestik, antara pusat dengan daerah, antara instansi di pusat, dan sebagainya," ujar Thomas.
BKPM sendiri, yang pada November 2018 mendatang ditarget akan mengambil alih OSS dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tengah melakukan persiapan baik dari pelayanan, struktur organisasi, serta rincian anggaran.
"Sementara ini kami ajukan tambahan anggaran Rp 200 miliar per tahun ya, jadi angaran BKPM yang tadinya kira-kira Rp 500 miliar per tahun akan naik menjadi Rp 700 miliar per tahun."
(dru) Next Article Not Bad! Realisasi Investasi 2019 Tumbuh Double Digit 12%
Menurut Thomas, memang sulit untuk bagaimana di seluruh daerah hingga pusat memiliki satu standar nasional dalam sistem perizinan agar membenahi fragmentasi yang ada baik Kementerian dan Lembaga.
Namun bagi dia perubahan seperti itu memang dibutuhkan di tengah perkembangan zaman, terutama teknologi.
Maka dari itu, pelaksanaan OSS dia sebut akan lebih berorientasi pada pelayanan domestik dibanding internasional. Thomas mengatakan kerja sama internasional akan diurus oleh Kementerian Perdagangan terlebih dahulu.
"Supaya kita bisa fokus kerja sama domestik, antara pusat dengan daerah, antara instansi di pusat, dan sebagainya," ujar Thomas.
BKPM sendiri, yang pada November 2018 mendatang ditarget akan mengambil alih OSS dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tengah melakukan persiapan baik dari pelayanan, struktur organisasi, serta rincian anggaran.
"Sementara ini kami ajukan tambahan anggaran Rp 200 miliar per tahun ya, jadi angaran BKPM yang tadinya kira-kira Rp 500 miliar per tahun akan naik menjadi Rp 700 miliar per tahun."
(dru) Next Article Not Bad! Realisasi Investasi 2019 Tumbuh Double Digit 12%
Most Popular