Banjir Kritikan Beli Saham Freeport, Ini Jawaban Sri Mulyani

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 July 2018 13:41
Banyak yang menilai langkah HoA RI-Freeport lebih merugikan ketimbang menguntungkan negara, ini jawaban Sri Mulyani
Foto: REUTERS/Darren Whiteside
Jakarta, CNBC Indonesia- Kebijakan pemerintah untuk membeli 51% saham PT Freeport Indonesia banjir kritikan dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai langkah ini lebih merugikan ketimbang menguntungkan negara.

Menjawab kritikan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa sebelum ada penandatanganan Head of Ageement (HoA) tanggal 13 Juli kemarin, baik RI maupun Freeport sudah melakukan diskusi intens. Di antaranya soal rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang stabilitas investasi, ini nantinya untuk mengatur keseluruhan kewajiban penerimaan negara yang berasal dari Freeport.



"Komponennya sudah dibahas oleh dua belah pihak oleh kami dan Freeport, dan bandingkan dengan yang dulu dari Kontrak Karya. Mandat yang disampaikan Undang-Undang Minerba intinya kami harus mendapatkan penerimaan negara lebih tinggi," ujar Sri Mulyani, Selasa (17/7/2018).

Sehingga, lanjutnya, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah membuat skenario harga tembaga, emas dan lihat berapa komponen yang bisa didapatkan negara dari PPh, bagi hasil, dan pendapatan atau iuran lain. Lalu, dibagi antara pusat dan daerah. "Kemudian ada PBB, PPN, ada pajak yang dipungut daerah," dan lainnya.

Total keseluruhan pendapatan negara ini, kata Sri, kemudian dikonstruksikan dan dilihat berdasar peraturan perundangan yang memiliki sifat prevailing seperti PPh 25%, yang nantinya akan lebih rendah ketimbang pajak yang berlaku untuk Freeport saat ini sebesar 35%.

"Jadi pajak dia turun, kami lihat kompensasinya dari mana. Kami hitung seluruh royalti meningkat sedikit, PBB , semua dilakukan dengan skenario yang berasal dari penerimaan harga komoditas dengan berbagai macam skenario harga."

Dengan demikian, pemerintah akan mendapat gambaran penerimaan negara yang harus lebih besar daripada yang diperoleh dengan skema Kontrak Karya, skema yang berlaku dalam 50 tahun terakhir.

"Seluruh rancangan ini sekarang kami masukkann dalam rancangan lampiran IUPK, apabila kebutuhan 4 komponen itu dalam perundingan selesai semua maka IUPK baru akan dikeluarkan oleh ESDM," kata Sri.

Adapun 4 komponen yang dimaksud sedang dikejar pemerintah ke Freeport adalah; divestasi 51%, pembangunan smelter, perjanjian stabilitas penerimaan dan investasi, dan perpanjangan operasional.


(gus/gus) Next Article Chappy Hakim: Turbulensi Freeport Hingga 'Papa Minta Saham'

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular