Adaro Tuntaskan Akuisisi Tambang Rio Tinto 2 Bulan Lagi

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
17 July 2018 09:12
Akuisisi Tambang Kestrel merupakan salah satu transaksi besar yang dilakukan Adaro selama ini.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Garibaldi Thohir mengungkapkan proses akuisisi tambang Kestrel di Australia milik Rio Tinto sudah mencapai tahap akhir.

Garibaldi yang akrab disapa Boy Thohir ini menyatakan akan segera melakukan financial close dalam satu atau dua bulan ke depan.

"Akuisisi Kestrel masih dalam proses, dan berjalan dengan baik. Sekarang sudah di tahap akhir, dan mudah-mudahan bisa financial close di Agustus atau September tahun ini," ujarnya kepada media saat dijumpai usai gelaran perayaan 10 tahun Adaro melantai di bursa, di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Lebih lanjut, Boy menjelaskan, nantinya porsi kepemilikan saham akan sebesar 51:49, yakni 51% untuk EMR Capital, dan 49% milik Adaro. Adapun, soal pendanaannya, Boy mengaku sudah memiliki uang yang cukup untuk mengakuisisi tambang tersebut.

"Pendanaannya ya biasa lah, ada dari equity, pinjaman bank, dan lainnya," tutur Boy.

Setelah Kestrel diakusisi, Boy menargetkan, secara medium long term, tambang tersebut dapat memiliki kapasitas produksi hingga 10 juta ton per tahun, dari yang saat ini ada di kisaran enam juta ton.


Sebagai informasi, sepanjang 2017, Kestrel memproduksi 4,25 juta batubara kokas. Kestrel juga masih memiliki cadangan batubara 117 juta ton. Sehingga, jika melihat pada besarnya kapasitas produksi tersebut, otomatis akan mengerek kapasitas produksi Adaro, dan diperkirakan bakal naik tiga kali lipat menjadi 3 juta ton per tahun.

Sebelumnya, akhir Maret lalu, Adaro bersama EMR Capital meneken perjanjian pengikatan untuk akuisisi 80% saham tambang batubara kokas tersebut. Perkiraan nilai akuisisi tambang yang terletak di Cekungan Bowen, Queensland, itu mencapai US$ 2,25 miliar.

Aksi akusisi ini merupakan salah satu aksi yang termasuk dalam transaksi besar dari perusahaan produsen batubara ini.

Keberhasilan transaksi tergantung dari terpenuhinya sejumlah syarat pendahuluan. Salah satunya, persetujuan dari Australia Foreign Investment Review Board dan Pemerintah Queensland. Boy mengaku, Adaro sudah memperoleh izin terkait persyaratan tersebut.

Ia juga mengatakan, aksi akusisi ini tidak memberikan dampak pemutusan hubungan kerja bagi karyawan tambang Kestrel. Boy menuturkan, sebisa mungkin akan tetap mempertahankan dan memberdayakan para karyawan yang ada.
(ray) Next Article Heboh Film Sexy Killers, Bos Adaro: Tidak Imbang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular