Bos PLN Digeledah KPK, Ini Tanggapan Jokowi

Arys Aditya, CNBC Indonesia
16 July 2018 13:40
Jokowi mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia- Rumah pribadi Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.

Terkait penggeledahan ini, Presiden Joko Widodo pun memberi tanggapan. "Itu kewenangan KPK dan saya percaya KPK bertindak profesional," kata Jokowi di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Nasional Demokrat, Senin (16/7/2018).



Juru bicara KPK Febridiansyah dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau I yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

"Penggeledahan dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," kata Febri, kemarin.

Penyidikan perkara yang dimaksud adalah kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Oleh KPK, Eni diduga menerima suap dari Johanes B Kotjo terkait proyek pembangunan pembangkit listrik mulut tambang sebesar 2 x 300 MW.

Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johanes B Kotjo. PLTU Riau 1 adalah proyek produsen listrik swasta (IPP) konsorsium Blackgold Natural Resources, PT Pembangkitan Jawa Bali, PT PLN Batu Bara, dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).
(wed) Next Article PLN Belum Terima Informasi Status Sofyan Basir dari KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular