
Pemerintah Payung Hukum Pembiayan Infrastruktur Non-PSN
Exist In Exist, CNBC Indonesia
10 July 2018 20:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum untuk mengatur bantuan pembiayaan pembebasan lahan proyek di luar proyek strategis nasional (PSN)
Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Max Antameng mengatakan Perpres tersebut ditargetkan dapat terbit pada tahun ini.
"Waktu pembahasan Perpres 102/2016, pembiayaan tanah (oleh pemerintah) ditetapkan hanya pada PSN yang dibiayai melalui LMAN. Nah ini kan ada kekurangan di sini. Jadi seakan-akan yang tidak PSN diabaikan," jelas Max di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (10/07/2018).
"Kemudian, Kementerian ATR/BPN ada rapat, beberapa menteri itu memutuskan, ya sudah proyek PSN dan proyek yang belum disebut PSN, tetap pembiayaan tanahnya dibiayai pemerintah. Tapi perlu ada dasar hukumnya. Nah ini sedang disiapkan," lanjutnya.
Max mengatakan saat ini terdapat sekitar 15.775 proyek non-PSN yang mengantri untuk didanai pemerintah. "Kan proyek di RPJMN itu ada 16.000. Terus, di-filter out jadi PSN 225,di-filter out jadi prioritas jadi 37. Jadi yang bukan PSN itu 16.000 dikurangi 225," tuturnya.
(hps/hps) Next Article Darmin: Tak Ada Tambahan Proyek Strategis Nasional
Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Max Antameng mengatakan Perpres tersebut ditargetkan dapat terbit pada tahun ini.
"Waktu pembahasan Perpres 102/2016, pembiayaan tanah (oleh pemerintah) ditetapkan hanya pada PSN yang dibiayai melalui LMAN. Nah ini kan ada kekurangan di sini. Jadi seakan-akan yang tidak PSN diabaikan," jelas Max di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (10/07/2018).
Max mengatakan saat ini terdapat sekitar 15.775 proyek non-PSN yang mengantri untuk didanai pemerintah. "Kan proyek di RPJMN itu ada 16.000. Terus, di-filter out jadi PSN 225,di-filter out jadi prioritas jadi 37. Jadi yang bukan PSN itu 16.000 dikurangi 225," tuturnya.
(hps/hps) Next Article Darmin: Tak Ada Tambahan Proyek Strategis Nasional
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular