Proyek Strategis 2021 Jokowi, Kok Masih Jawasentris?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak periode pertama, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memang bermimpi untuk mendorong perekonomian Indonesia melalui pembangunan infrastruktur, khas karakteristik negara berkembang.
Untuk mewujudkan impian tersebut, pemerintahan Jokowi menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Seperti namanya, proyek yang dipilih dinilai memiliki nilai strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.
PSN telah ditetapkan sejak empat tahun silam. Namun jumlahnya terus direvisi. Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3/2016 yang meliputi 225 proyek strategis dan 1 program.
Kemudian lewat Perpres nomor 58/2017, daftar PSN direvisi menjadi 245 proyek dengan 2 program. Setahun setelahnya ada revisi lagi menjadi 223 proyek dengan 3 program melalui Perpres nomor 56/2018.
Tahun ini daftar PSN kembali dipangkas menjadi 201 proyek saja tetapi ada tambahan 7 program sehingga total menjadi 10 program melalui Perpres nomor 109/2020. Sejak 2016 sampai 20 November 2020, sebanyak 100 proyek senilai Rp 588,9 triliun telah diselesaikan.
Ada 12 sektor dalam PSN yang ditetapkan melalui Perpres nomor 109/2020 yang di antaranya adalah jalan dan jembatan, pelabuhan, bandar udara, kereta, kawasan, perumahan, bendungan dan irigasi, air bersih dan sanitasi, tanggul pantai, energi, teknologi dan pendidikan.
Dalam siaran pers hari ini, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang berada di bawah Kemenko Perekonomian dimandatkan melakukan evaluasi atas usulan PSN, dan telah melakukan evaluasi terhadap 269 usulan proyek dan program dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Usaha Swasta.
Evaluasi tersebut mempertimbangkan Daftar PSN sebelumnya, serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria. Kriteria dasar antara lain: Kesesuaian dengan RPJMN, Rencana Strategis, Rencana Tata Ruang, atau diatur dalam Peraturan Khusus.
PSN juga mempertimbangkan kriteria strategis, antara lain: memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, keselarasan antar sektor, dan pertimbangan distribusi proyek secara regional.
Selain itu, pertimbangan kriteria operasional, antara lain: memiliki studi kelayakan yang berkualitas, memiliki nilai investasi di atas Rp500 miliar dan penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III 2024 (kecuali proyek di sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat di kuartal III 2024), serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.
Tak kurang dari Rp 4.809,7 triliun untuk proyek dan program PSN tersebut dan ke depannya akan memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/ APBD, BUMN, dan/atau Swasta.
