
Proyek 6 Jalan Tol Rp 124 T Dilelang
Exist In Exist, CNBC Indonesia
10 July 2018 14:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai menawarkan 6 proyek jalan tol senilai Rp 124 triliun kepada para calon investor.
Proyek-proyek jalan tol sepanjang 327 km itu diperkenalkan ke publik hari ini.
Kepala BPJT Herry TZ mengatakan dari keenam proyek tersebut, satu proyek bersifat solicited (milik pemerintah) dan lima proyek bersifat unsolicited (diprakarsai swasta)
"Berdasarkan pengalaman, lelang itu butuh 5-6 bulan sebelum tanda tangan perjanjian pengusahaan. Tahapannya setelah market sounding ini, akan dilakukan pengumuman pre kualifikasi. Harapannya syukur-syukur semua bisa tanda tangan perjanjian pengusahaannya akhir tahun ini," tuturnya dalam acara market consultation di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (10/7/2018).
Herry menyebutkan pengumuman pre-kualifikasi akan dimulai pekan depan untuk ruas milik pemerintah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Semarang-Demak. Setelah itu, lanjutnya, akan diikuti dengan kelima proyek lainnya sesuai kesiapan masing-masing proyek
Berikut rincian keenam jalan tol tersebut:
Proyek Solicited
1. Semarang-Demak (26,80 km) senilai Rp 15,34 triliun
Proyek Unsolicited
1. Semanan-Balaraja (31,90 Km) senilai Rp 16 triliun. Pemrakarsa: konsorsium PT Alam Sutera Realty dan PT Perentjana Djaja
2. Kamal-Teluk Naga-Rajeg (38,60 Km) senilai Rp 23,16 triliun. Pemrakarsa: PT Duta Graha Karya
3. Akses Pelabuhan Patimban (37,70 Km) senilai Rp 6,4 triliun. Pemrakarsa: konsorsium PT Jasa Marga, PT Surya Semesta Internusa, PT Daya Mulia Turnaga, PT Jasa Sarana.
4. Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (184 Km) senilai Rp 46,6 triliun. Pemrakarsa: PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga
5. Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utara (7,60 Km) senilai Rp 16,5 triliun. Pemakarsa: konsorsium PT Waskita Toll Road, PT KBK - Pemprov Kalimantan Timur, Pemda Benua Taka Kab. Penajam Passer Utara, Pemda Kota Madya Daerah Tingkat II Balikpapan
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
Proyek-proyek jalan tol sepanjang 327 km itu diperkenalkan ke publik hari ini.
Kepala BPJT Herry TZ mengatakan dari keenam proyek tersebut, satu proyek bersifat solicited (milik pemerintah) dan lima proyek bersifat unsolicited (diprakarsai swasta)
"Berdasarkan pengalaman, lelang itu butuh 5-6 bulan sebelum tanda tangan perjanjian pengusahaan. Tahapannya setelah market sounding ini, akan dilakukan pengumuman pre kualifikasi. Harapannya syukur-syukur semua bisa tanda tangan perjanjian pengusahaannya akhir tahun ini," tuturnya dalam acara market consultation di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (10/7/2018).
Herry menyebutkan pengumuman pre-kualifikasi akan dimulai pekan depan untuk ruas milik pemerintah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Semarang-Demak. Setelah itu, lanjutnya, akan diikuti dengan kelima proyek lainnya sesuai kesiapan masing-masing proyek
Berikut rincian keenam jalan tol tersebut:
Proyek Solicited
1. Semarang-Demak (26,80 km) senilai Rp 15,34 triliun
Proyek Unsolicited
1. Semanan-Balaraja (31,90 Km) senilai Rp 16 triliun. Pemrakarsa: konsorsium PT Alam Sutera Realty dan PT Perentjana Djaja
2. Kamal-Teluk Naga-Rajeg (38,60 Km) senilai Rp 23,16 triliun. Pemrakarsa: PT Duta Graha Karya
3. Akses Pelabuhan Patimban (37,70 Km) senilai Rp 6,4 triliun. Pemrakarsa: konsorsium PT Jasa Marga, PT Surya Semesta Internusa, PT Daya Mulia Turnaga, PT Jasa Sarana.
4. Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (184 Km) senilai Rp 46,6 triliun. Pemrakarsa: PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga
5. Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utara (7,60 Km) senilai Rp 16,5 triliun. Pemakarsa: konsorsium PT Waskita Toll Road, PT KBK - Pemprov Kalimantan Timur, Pemda Benua Taka Kab. Penajam Passer Utara, Pemda Kota Madya Daerah Tingkat II Balikpapan
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
Most Popular