Trump Ancam 'Hukum' Perikanan RI, KKP: Semoga Tak Terjadi

Exist In Exist, CNBC Indonesia
06 July 2018 11:14
Amerika Serikat tengah mengevaluasi fasilitas GSP yang diberikan ke produk-produk Indonesia.
Foto: REUTERS/Leah Millis
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam mengenakan tarif ke 124 produk asal Indonesia, termasuk produk perikanan.

Merespons hal tersebut, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto mengatakan pihaknya berharap hal ini tidak terjadi.

"Kita yang pertama tentu tidak menghendaki hal itu terjadi. Bahkan kita ingin meningkatkan volume dengan dasar tarif yang ada. Kalau misalnya ada trade war, ya kita lihat trade war-nya seperti apa. Jadi kita harus menyiapkan beberapa skenario terkait tarif ini," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (06/07/2018).

Rifky menyebutkan terdapat tiga komoditas ekspor perikanan utama ke AS, yaitu udang, tuna, dan cumi. "Amerika adalah salah satu importir udang terbesar dari Indonesia. Tentu kita mengharapkan tidak terjadi lah, karena kan ini bicara makanan, makanan kan tiap hari butuh, kalau ada perubahan tarif kan usernya juga yang kena," paparnya.


Adapun Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan produk yang kemungkinan dikenakan tarif oleh AS adalah udang dan kepiting.

"GSP [generalized system of preference] kita sedang direview, dan ada sekitar 124 produk dan sektor yang saat ini sedang dalam review, termasuk di dalamnya kayu plywood, cotton, macam-macam."


"Ada juga produk-produk pertanian, udang dan kepiting kalau enggak salah. Ini saya lagi lihat daftarnya juga," kata Shinta.

Rifky mengatakan KKP juga terus berupaya untuk meningkatkan daya saing produk perikanan RI dari perspektif biaya produksi dan logistik agar dapat berkompetisi dengan negara kompetitor lainnya.

"Artinya sebelum ketemu dengan tarif, Indonesia harus punya competitiveness dibanding kompetitor lainnya, ini yang sedang kita kerjakan dan antisipasi," ujarnya.

Rifky mengatakan sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak AS ke KKP terkait hal ini. Namun, dalam waktu pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk membahas hal ini, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri.


(ray/ray) Next Article Trump Ancam Perang Dagang, AS Bisa Jadi Tak Lagi Iba ke RI

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular