Pemerintah Lelang Cincin Eks Pemberian Raja Salman, Minat?

Roy Franedya, CNBC Indonesia
27 June 2018 16:55
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melaksanakan lelang barang gratifikasi.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melaksanakan lelang barang gratifikasi. Lelang kali ini adalah barang-barang gratifikasi yang merupakan pemberian Raja Salman ketika mengunjungi Indonesia.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah Cincin Platinum Ring 950 Merek Mouawad. Mouawad merupakan salah satu merek perhiasan terkenal di Timur Tengah.

"Cincin Platinum Ring 950 Merek Mouawad Bertahtakan Bumese Ruby seberat 3,14 karat dengan sertifikat GRS #GRS2012-090575T," demikian tulis DJKN seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (27/6/2018).

Adapun nilai limit untuk lelang cincin tersebut mencapai Rp 42,8 juta. Para peminat bisa mengikuti lelang dengan mendaftar ke DJKN sebelum 1 Juli 2018.
Pemerintah Lelang Cincin Eks Pemberian Raja Salman, Minat?Foto: Ist


Saat kedatangan rombongan Raja Salman beberapa waktu lalu, sejumlah institusi memang menerima cendera mata. Seperti salah satunya yaitu Polri yang menerima pedang 'emas'. Polri pun telah melaporkan pemberian itu ke KPK. Kemudian Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga menerima pemberian berupa pedang dari Kerajaan Arab Saudi.

Selain cincin, DJKN juga melelang miniatur Pintu Kabah, Pena Merek Mouawad, sampai Tasbih. Miniatur Pintu Kabah dilelang Rp 4,2 juta, sedangkan Pena Mouawad mencapai 4,03 juta.

(dru/dru) Next Article Wamenkeu: Beli Barang Eks Gratifikasi Kini Lebih Mudah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular