
Internasional
Cegah Pencucian Uang, Jepang Awasi Transaksi JV Korea Utara
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
22 June 2018 13:37

Tokyo, CNBC Indonesia - Otoritas keuangan Jepang telah meminta perbankan negara itu untuk melaporkan aktivitas transfer dana mencurigakan yang melibatkan 10 perusahaan patungan (joint venture/ JV) antara Jepang dan Korea Utara, kata dua orang yang mengetahui hal itu hari Jumat (22/6/2018).
Seorang pejabat pemerintah dan seorang manajer di bank besar Jepang mengatakan Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) hari Senin meminta bank-bank dan asosiasi kredit Jepang untuk melaporkan transaksi perusahaan JV tersebut, dilansir dari Reuters.
Reuters tidak dapat mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang dicurigai melakukan transaksi tersebut. Surat kabar Mainichi melaporkan perusahaan-perusahaan itu termasuk pembuat piano dan peralatan akustik serta distributor makanan.
FSA menolak untuk berkomentar.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun lalu meloloskan sebuah resolusi yang melarang pembentukan perusahaan patungan baru yang melibatkan individu atau grup Korea Utara, termasuk investasi di perusahaan yang sudah beroperasi.
FSA, yang sejak lama khawatir bank-bank Jepang lambat dalam menghentikan tindakan pencucian uang dan pendanaan ilegal, telah mendorong perbankan untuk meningkatkan upaya pendeteksian transaksi mencurigakan.
Jepang akan menghadapi peninjauan oleh Financial Action Task Force tahun depan. Lembaga yang berbasis di Paris, Prancis itu didirikan oleh negara-negara G7 untuk memerangi pendanaan ilegal.
Laporan dari task force itu dapat menghasilkan sanksi yang akan termasuk melarang aktivitas bank-bank Jepang dalam jaringan perbankan global.
(roy) Next Article Korea Utara Tembakkan Rudal ke Arah Jepang, Perang?
Seorang pejabat pemerintah dan seorang manajer di bank besar Jepang mengatakan Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) hari Senin meminta bank-bank dan asosiasi kredit Jepang untuk melaporkan transaksi perusahaan JV tersebut, dilansir dari Reuters.
Reuters tidak dapat mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang dicurigai melakukan transaksi tersebut. Surat kabar Mainichi melaporkan perusahaan-perusahaan itu termasuk pembuat piano dan peralatan akustik serta distributor makanan.
FSA, yang sejak lama khawatir bank-bank Jepang lambat dalam menghentikan tindakan pencucian uang dan pendanaan ilegal, telah mendorong perbankan untuk meningkatkan upaya pendeteksian transaksi mencurigakan.
Jepang akan menghadapi peninjauan oleh Financial Action Task Force tahun depan. Lembaga yang berbasis di Paris, Prancis itu didirikan oleh negara-negara G7 untuk memerangi pendanaan ilegal.
Laporan dari task force itu dapat menghasilkan sanksi yang akan termasuk melarang aktivitas bank-bank Jepang dalam jaringan perbankan global.
(roy) Next Article Korea Utara Tembakkan Rudal ke Arah Jepang, Perang?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular