
200-an Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba Dijamin Asuransi
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
20 June 2018 14:45

Jakarta, CNBC Indonesia - KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba pada Senin, 18 Juni 2018.
Sebanyak 178 penumpang kapal itu dilaporkan hilang, sementara itu dua orang ditemukan meninggal dunia. Adapun korban selamat hingga kini tercatat 18 orang.
Melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (20/6/2018), Jasa Raharja menyatakan menjamin seluruh korban KM Sinar Bangun.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Utara Ifryantono mengatakan seluruh korban terjamin oleh UU No 33 tahun 1964.
Berdasarkan undang-undang tersebut, santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia akan diberikan sebesar Rp 50 juta.
Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat.
KM Sinar Bangun tenggelam pada 18 Juni 2018, pukul 17.15 WIB. Kapal nahas itu berangkat dari Pelabuhan Simanindo Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras Simalungun, dan tenggelam di tengah perjalanan diduga karena hantaman ombak besar.
(ray/ray) Next Article Kapal Tenggelam di Danau Toba, 178 Penumpang Diklaim Hilang
Sebanyak 178 penumpang kapal itu dilaporkan hilang, sementara itu dua orang ditemukan meninggal dunia. Adapun korban selamat hingga kini tercatat 18 orang.
Melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (20/6/2018), Jasa Raharja menyatakan menjamin seluruh korban KM Sinar Bangun.
Berdasarkan undang-undang tersebut, santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia akan diberikan sebesar Rp 50 juta.
Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat.
KM Sinar Bangun tenggelam pada 18 Juni 2018, pukul 17.15 WIB. Kapal nahas itu berangkat dari Pelabuhan Simanindo Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras Simalungun, dan tenggelam di tengah perjalanan diduga karena hantaman ombak besar.
(ray/ray) Next Article Kapal Tenggelam di Danau Toba, 178 Penumpang Diklaim Hilang
Most Popular