Cegah Macet Arus Balik, Menhub Setuju Tutup Tol Dalam Kota
Exist In Exist, CNBC Indonesia
15 June 2018 20:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung rencana Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Tito Karnavian yang akan menutup sementara tol dalam kota untuk mencegah kemacetan yang terjadi saat arus balik khususnya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Karena jalan tol itu terintegrasi, tol dalam kota adalah suplainya. Kalau tiba-tiba ada kepadatan yang deras sekali yang mengakibatkan jalur Jakarta-Cikampek itu tinggi kepadatannya, apa salahnya yang dalam kota itu tidak di tol, sehingga alur ini bisa lancar," ujarnya di kediamannya, Jumat (15/06/2018).
Meskipun demikian, menurutnya keputusan tersebut bukan suatu keharusan, melainkan bergantung pada situasi di lapangan.
"Saya pikir, apa yang disampaikan Kapolri adalah jika memang tol itu dapat mensuplai suatu kemacetan yang banyak pada jalur Jakarta-Cikampek. Jadi hanya jika, tidak harus," jelasnya.
Budi menegaskan keputusan tersebut tetap berada di tangan Kapolri melalui kepala koordinator lalu lintas (Kakorlantas).
"Jadi diskresi yang dilakukan oleh polisi memang sudah kita berikan kewenangannya. Sebagai contoh pada saat itu kita berikan kewenangan, melakukan pembebasan pembayaran tol apabila kepadatan melampaui 3 Km, itu kita berikan. Nah ini juga kalau nanti diambil satu keputusan, itulah kewenangan Polri," tambahnya.
(dob) Next Article 1,8 Juta Orang Tinggalkan Jabodetabek, Bersiap Tak Bisa Balik
Meskipun demikian, menurutnya keputusan tersebut bukan suatu keharusan, melainkan bergantung pada situasi di lapangan.
Budi menegaskan keputusan tersebut tetap berada di tangan Kapolri melalui kepala koordinator lalu lintas (Kakorlantas).
"Jadi diskresi yang dilakukan oleh polisi memang sudah kita berikan kewenangannya. Sebagai contoh pada saat itu kita berikan kewenangan, melakukan pembebasan pembayaran tol apabila kepadatan melampaui 3 Km, itu kita berikan. Nah ini juga kalau nanti diambil satu keputusan, itulah kewenangan Polri," tambahnya.
Dikutip dari detik.com, Kapolri meminta agar jalan tol Dalam Kota ditutup sementara jika terpantau kepadatan pada puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 18-20 Juni.
"Kita monitor melalui traffic managament Korlantas. Kalau arusnya banyak sekali, maka tanggal kita perkirakan 18, 19, 20 Juni ya, itu kalau terjadi puncak arus, banyak sekali kendaraan, maka Tol Dalam Kota tutup," jelas Tito.
"Kita monitor melalui traffic managament Korlantas. Kalau arusnya banyak sekali, maka tanggal kita perkirakan 18, 19, 20 Juni ya, itu kalau terjadi puncak arus, banyak sekali kendaraan, maka Tol Dalam Kota tutup," jelas Tito.
(dob) Next Article 1,8 Juta Orang Tinggalkan Jabodetabek, Bersiap Tak Bisa Balik
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular