Siap-siap, Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Dalam Waktu Dekat

Exist In Exist, CNBC Indonesia
11 June 2018 14:38
Kenaikan harga avtur dan melemahnya rupiah terhadap dolar AS membuat biaya operasional maskapai meningkat.
Foto: Dok. Garuda Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan adanya kenaikan tarif batas bawah dan batas atas untuk tiket penerbangan.

Menhub mengatakan keputusan itu didasari kenaikan harga bahan bakar pesawat.

"Jadi perhitungan kembali itu memang sedang kita lakukan sehingga nanti batas bawahnya naik, batas atasnya juga naik. Nanti berapa persennya nanti kita hitung dan avtur itu memang menjadi komponen yang besar dalam suatu industri penerbangan," jelas Budi dalam keterangan pers, Senin (11/6/2018).

Budi mengatakan komponen harga avtur pada biaya operasional maskapai bisa mencapai 30-40%, sehingga kenaikan harga avtur akan dirasakan sangat berpengaruh.

"Jadi kalau avtur naik 20%, maka 20 dikali 30% menjadi 60% kenaikannya. Jadi kalau naik 30%, maka lebih tinggi lagi. Dalam minggu-minggu ini setelah lebaran kita akan menentukan batasan tarif tersebut," pungkasnya.



Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N. Mansury mengatakan tarif batas bawah sebaikbya dinaikkan dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas karena harga avtur yang semakin meningkat.

"Ini yang kita minta sebetulnya dilakukan penyesuaian, karena dua tahun lalu harga fuel jauh dari sekarang," katanya.

Sementara itu, Corporate Communications Sriwijaya Air Agus Sudjono mengatakan pelemahan rupiah terhadap dolar AS juga berdampak pada meningkatnya biaya operasional.

"Ilustrasinya begini, hampir 70% dari operasional cost maskapai itu dalam bentuk dolar, sementara kita pendapatannya rupiah. Bisa dibilang ini sudah melebihi batas wajar," ujar Agus.
(ray/ray) Next Article Jalur Udara Tak Lagi Jadi Primadona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular