1,44 Juta Mobil Melintas di Jalan Tol Saat Arus Mudik 2018

Monica Wareza, CNBC Indonesia
31 May 2018 12:53
Puncak arus mudik di jalan tol diperkirakan pada H-6.
Foto: detikFoto/ Rachman Haryanto
Cikarang, CNBC Indonesia - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memprediksi jumlah mobil yang melintas jalan tol pada arus mudik Lebaran 2018 mencapai 1,44 juta unit atau naik 3,61% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,39 juta unit.

Direktur Operasional II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan seluruh mobil yang digunakan pemudik ini akan tersebar ke empat titik mudik yakni timur di tol Cikarang Utama, arah utara di tol Palimanan dan Cikampek, arah selatan di tol Sadang dan Cileunyi dan barat di tol Cikupa.

Diperkirakan volume mobil yang melintas di jalan tol meningkat mulai H-8 hingga H-1, dengan puncak arus mudik pada H-6.

"Paling banyak itu ke arah Palimanan dan Cikampek itu ke arah Pantura, jumlahnya bisa sampai 579.330 atau 59,38% dari total pemudik ke arah lain," kata Subakti di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (31/5/2018).



Sementara untuk arus balik diperkirakan akan memiliki dua puncak yakni sebelum cuti bersama habis di H+4 lebaran atau 20 Juni dan sebelum sekolah dimulai pada H+8 atau 24 Juni.

Proyek pembangunan di jalan tol seperti proyek LRT, kereta cepat Jakarta-Bandung, dan Cikampek elevated akan dihentikan H-10 hingga H+10.

Kemudian, juga akan dilakukan pengaturan kendaraan besar seperti truk untuk tidak melalui jalur-jalur yang ramai dilewati pemudik, termasuk di jalan biasa yang dilewati motor.

"Menteri Perhubungan kan sudah keluarkan aturan untuk tanggal 12-24 Juni dan 22-24 Juni tapi kita akan minta Dishub kalau bisa H-7 dan H+7 di sekitar Jakarta Cikampek karena kalau tanggal yang sudah ditetapkan kan kena puncak mudik dan baliknya," jelas dia.

Selain itu juga akan diberlakukan optimalisasi kapasitas lajur dengan meningkatkan kontra outflow di titik seperti rest area dan titik kemacetan lainnya.

Operator jalan tol juga akan melakukan distribusi beban lalu lintas dari jalan tol dan jalan arteri jika nantinya terdapat penumpukan kendaraan.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular