
Diskon Tarif Tol Tak Berlaku di Hari Puncak Arus Mudik
Exist In Exist, CNBC Indonesia
23 May 2018 16:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Diskon tarif tol diharapkan tidak diterapkan pada puncak arus mudik.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi mengatakan adanya diskon tarif tol memang untuk memecah kemacetan.
"Katakan prediksi puncak H-5, supaya tidak macet jadi kita kasih [diskon tarif tol] mungkin H-6, H-7 atau H-4," katanya, Rabu (23/5/2018).
Dia mengatakan untuk besaran diskon rata-rata sekitar 10% di seluruh ruas jalan tol, namun waktu penerapannya berbeda-beda.
"Pertama, di ruas tol yang padat, diskon ini untuk meratakan beban, jadi daripada semua terfokus di satu hari, jadi kita berikan di hari lain. Buat jalan tol yang baru ini jadi alat promosi supaya semua pengguna jalan mengenal. Tapi saya inginnya kalau bisa ada hari-hari yang mereka serentak melakukan itu," jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Rabu (23/05/2018).
Dengan demikian, Arie mengatakan kemungkinan ruas tol dengan lalu lintas padat tidak akan diberikan diskon pada saat puncak arus mudik. Sementara itu, ruas tol yang sepi lebih memungkinkan untuk diberikan diskon dengan jangka waktu yang lebih lama.
Dia mengatakan untuk aturan kebijakan diskon tarif tol itu dapat diumumkan maksimal minggu depan.
"Bisa pakai SK Menteri atau tidak. Ada plus minusnya, kalau pakai SK nanti seolah-olah seperti dipaksa oleh pemerintah padahal kan ini betul-betul voluntarily (sukarela) dari BUJT kemudian kita yang mengakomodasi," ujarnya.
(ray/ray) Next Article Basuki: Tarif Tol Turun Rp 200/Km Jika Konsesi 50 Tahun
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi mengatakan adanya diskon tarif tol memang untuk memecah kemacetan.
"Katakan prediksi puncak H-5, supaya tidak macet jadi kita kasih [diskon tarif tol] mungkin H-6, H-7 atau H-4," katanya, Rabu (23/5/2018).
"Pertama, di ruas tol yang padat, diskon ini untuk meratakan beban, jadi daripada semua terfokus di satu hari, jadi kita berikan di hari lain. Buat jalan tol yang baru ini jadi alat promosi supaya semua pengguna jalan mengenal. Tapi saya inginnya kalau bisa ada hari-hari yang mereka serentak melakukan itu," jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Rabu (23/05/2018).
Dengan demikian, Arie mengatakan kemungkinan ruas tol dengan lalu lintas padat tidak akan diberikan diskon pada saat puncak arus mudik. Sementara itu, ruas tol yang sepi lebih memungkinkan untuk diberikan diskon dengan jangka waktu yang lebih lama.
Dia mengatakan untuk aturan kebijakan diskon tarif tol itu dapat diumumkan maksimal minggu depan.
"Bisa pakai SK Menteri atau tidak. Ada plus minusnya, kalau pakai SK nanti seolah-olah seperti dipaksa oleh pemerintah padahal kan ini betul-betul voluntarily (sukarela) dari BUJT kemudian kita yang mengakomodasi," ujarnya.
(ray/ray) Next Article Basuki: Tarif Tol Turun Rp 200/Km Jika Konsesi 50 Tahun
Most Popular