
Masuk Tol JORR Bayar Sekali Rp 15.000 Mulai 29 September 2018
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
25 September 2018 18:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Akhirnya tarif integrasiĀ jalan tol lingkar luar Jakarta atauĀ Jakarta Outer Ring Road (JORR) diterapkan pada 29 September 2018.
Melalui kebijakan tarif integrasi ini, transaksi tol menjadi sistem transaksi terbuka di mana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi yakni pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).
Adapun saat ini pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk melintas di JORR sepanjang 76 km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola operator berbeda.
Dikutip dari siaran pers, Selasa (25/9/2018), tarif tol integrasi Rp 15.000 untuk golongan I itu berlaku pada:
1. Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk)
2. Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami)
3. Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang)
4. Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini)
5. Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir)
6. Seksi E2 (Cikunir-Cakung)
7. Seksi E3 (Cakung-Rorotan)
8. Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang)
9. Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami.
Pemberlakuan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018.
Sesuai keputusan tersebut, tarif integrasi tol Rp 15.000 khusus untuk golongan I, lalu golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.
Sementara itu, khusus ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Pondo Aren tetap Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan kendaraan arah sebaliknya dari Pondok Aren menuju Ulujami dan JORR akan membayar tarif Rp 15.000, dari sebelumnya sebesar Rp 12.500.
(ray/dru) Next Article Catat! Tarif Integrasi Tol JORR Rp 15.000 Berlaku Besok
Melalui kebijakan tarif integrasi ini, transaksi tol menjadi sistem transaksi terbuka di mana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi yakni pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).
Adapun saat ini pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk melintas di JORR sepanjang 76 km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola operator berbeda.
![]() |
Dikutip dari siaran pers, Selasa (25/9/2018), tarif tol integrasi Rp 15.000 untuk golongan I itu berlaku pada:
1. Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk)
2. Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami)
3. Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang)
4. Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini)
5. Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir)
6. Seksi E2 (Cikunir-Cakung)
7. Seksi E3 (Cakung-Rorotan)
8. Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang)
9. Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami.
Pemberlakuan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018.
Sesuai keputusan tersebut, tarif integrasi tol Rp 15.000 khusus untuk golongan I, lalu golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.
Sementara itu, khusus ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Pondo Aren tetap Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan kendaraan arah sebaliknya dari Pondok Aren menuju Ulujami dan JORR akan membayar tarif Rp 15.000, dari sebelumnya sebesar Rp 12.500.
![]() |
(ray/dru) Next Article Catat! Tarif Integrasi Tol JORR Rp 15.000 Berlaku Besok
Most Popular