Kemenhub Minta Pemudik Tak Lewat Tol Fungsional Malam Hari

Exist In Exist, CNBC Indonesia
15 May 2018 14:43
Kemenhub berharap Kementerian PUPR akan menjelaskan secara detail tentang jalan tol yang bersifat fungsional selama mudik Lebaran.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah ruas jalan tol berstatus fungsional akan dioperasikan untuk digunakan mudik Lebaran.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan penggunaan tol fungsional itu harus benar-benar mempertimbangkan keamanan dan keselamatan.

"Bagi saya itu sebutnya tol darurat, kalau malam hari saya rekomendasikan jangan lewat di sana karena lampunya minim, tapi tetap ada rambu-rambu sementara dan penanganan Polri," jelasnya, Selasa (15/5/2018).

Dia berharap minggu depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah dapat menjelaskan secara pasti mana saja jalan tol yang dipakai untuk fungsional.



Adapun sebelumnya Kementerian PUPR telah menyatakan jalan tol yang fungsional itu adalah ruas Pemalang - Semarang, Salatiga - Solo, Solo - Ngawi dan Kertosono - Wilangan.

Ruas tol yang bersifat fungsional atau belum dioperasikan penuh itu nantinya digratiskan.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular