Rp 185,8 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 May 2018 08:03
Jumlah simpanan pemda di perbankan bulan Maret lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu, namun terjadi peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan triliun dana pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito masih mengendap di sejumlah perbankan nasional. Per akhir Maret 2018, posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan secara nasional mencapai Rp 185,8 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan meskipun jumlah simpanan tersebut lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu, namun terjadi peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.


Boediarso menuturkan apabila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, posisi simpanan pemerintah daerah lebih rendah Rp 17,5 triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Februari 2018, terjadi peningkatan simpanan sebesar Rp 25,3 triliun.

"Peningkatan posisi simpanan pemerintah daerah disebabkan realisasi pendapatan daerah pada Maret yang lebih besar daripada realisasi belanja daerah di bulan yang sama," kata Boediarso kepada CNBC Indonesia, Senin (7/5/2018).

Berdasarkan data DJPK, realisasi pendapatan daerah yang mencakup transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 64,1 triliun. Sementara itu, sambung Boediarso, untuk realisasi belanja daerah pada periode tersebut, baru mencapai Rp 54,8 triliun.

"Rendahnya belanja daerah pada Maret karena pada awal tahun pemerintah daerah baru merealisasikan belanja operasional, sementara penyerapan belanja modal belum optimal karena beberapa hal. Antara lain, proses pemilihan penyedia pelelangan yang masih berjalan," katanya.


Pemerintah menganggap, simpanan pemerintah daerah di perbankan merupakan bagian yang normal dalam pengelolaan keuangan daerah. Simpanan pemerintah daerah di perbankan tidak berarti daerah memiliki dana idle.

"Dana idle terjadi apabila simpanan tersebut mencapai jumlah yang tidak wajar," ujar Boediarso.
(prm) Next Article Waduh! Dana Daerah Mengendap Rp 230 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular