Sri Mulyani Tunda Kucuran Dana untuk 154 Pemda

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 March 2018 18:02
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menunda dan memotong alokasi anggaran dana alokasi umum (DAU)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menunda dan memotong alokasi anggaran dana alokasi umum (DAU) kepada sejumlah pemerintah daerah. Ada beberapa alasan pemerintah melakukan hal itu.

Berdasarkan data bendahara negara, alokasi DAU untuk 154 pemerintah daerah senilai Rp 625,5 miliar ditunda lantaran laporan Informasi Keuangan Daerah (IKD) daerah yang bersangkutan terlambat disampaikan.

"Ada juga laporan belanja infrastruktur yang terlambat ada di 38 pemerintah daerah atau sekitar Rp 188,8 miliar," kata Sri Mulyani, Senin (12/3/2018).

Selain menunda alokasi DAU, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga memutuskan untuk memotong alokasi DAU bagi enam daerah, dengan dengan total keseluruhan mencapai Rp 34,6 miliar.

Rinciannya, bagi 1 pemerintah daerah yang memiliki tunggakan pinjaman dipotong senilai Rp 1,1 miliar, dan bagi 5 pemerintah daerah yang memiliki tunggakan iuran jaminan kesehatan dipotong sebesar Rp 33,5 miliar.


"Yang mengalami pemotongan ini, karena mereka yang ada tunggakan pinjaman dan iuran kesehatan," katanya.

Dengan ini, realisasi pagu anggaran DAU dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 baru mencapai Rp 99,5 triliun, atau 24,8% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 401,5 triliun.
(dru) Next Article Bangga! Sri Mulyani Bawa Pulang Penghargaan Internasional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular