
Konsumsi Listrik Turun, 150 MMSCFD Gas Tak Terserap
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
04 May 2018 15:45

Jakarta, CNBC Indonesia- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebut terdapat potensi PT PLN (Persero) tidak dapat menyerap optimal alokasi gas yang diberikan negara. Jumlah gas yang tidak terserap diperkirakan mencapai 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Waras Budi Santosa memaparkan potensi gas tidak terserap optimal karena ada penyesuaian investasi listrik dan pembangkit. Sesuai hitungan, penggunaan gas juga dikurangi karena biaya produksi listrik pembangkit menjadi kurang kompetitif saat bersaing dengan bahan bakar seperti batu bara dan air.
Sesuai rencana, penggunaan gas memang akan dikurangi karena biaya produksi listrik pembangkit tidak kompetitif ketika bersaing dengan batu bara dan air. "Itu yang tidak terserap tahun kemarin sama tahun ini, dan paling banyak tahun ini, kelihatannya sekitar 120 sampai 150 MMSCFD," tutur Waras di JCC, (4/5/2018).
Dari jumlah itu, dia tidak merinci berapa jumlah gas yang tidak terserap tahun lalu dan berapa prediksi untuk tahun ini. Dia masih akan memastikan dengan melakukan penghitungan atas kontrak-kontrak mana saja yang tidak terpenuhi. "Itu masih potensi hitungan kami," ujar Waras.
Selain itu, hal lain yang menjadi alasan rendahnya penyerapan gas adalah penurunan pertumbuhan konsumsi listrik. Padahal, bila realisasi penyerapan gas PLN turun, hal itu akan berdampak pada penerimaan negara pula.
Dengan keadaan seperti itu, Waras menyebut sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 1790 K/20/MEM/2018, alokasi gas kepada PLN akan bisa dilalihkan oleh menteri untuk kebutuhan industri.
"Ini yang memang kami minta dalam Kepmen ada celah untuk realokasi. Dalam praktiknya tetap nanti business to business-nya (b to b) seperti apa," kata Waras.
Walau begitu, kata dia, industri tidak bisa secara begitu saja mengambil alih pasokan gas. "Itu juga butuh waktu, kecuali kalau yang akan ambil itu midstream misalnya PGN, Pertagas yang notabene bisa punya infrastruktur, bisa masuk ke situ," tambah Waras.
(gus/gus) Next Article Menilik Strategi Transisi Energi Indonesia
Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Waras Budi Santosa memaparkan potensi gas tidak terserap optimal karena ada penyesuaian investasi listrik dan pembangkit. Sesuai hitungan, penggunaan gas juga dikurangi karena biaya produksi listrik pembangkit menjadi kurang kompetitif saat bersaing dengan bahan bakar seperti batu bara dan air.
Dari jumlah itu, dia tidak merinci berapa jumlah gas yang tidak terserap tahun lalu dan berapa prediksi untuk tahun ini. Dia masih akan memastikan dengan melakukan penghitungan atas kontrak-kontrak mana saja yang tidak terpenuhi. "Itu masih potensi hitungan kami," ujar Waras.
Selain itu, hal lain yang menjadi alasan rendahnya penyerapan gas adalah penurunan pertumbuhan konsumsi listrik. Padahal, bila realisasi penyerapan gas PLN turun, hal itu akan berdampak pada penerimaan negara pula.
Dengan keadaan seperti itu, Waras menyebut sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 1790 K/20/MEM/2018, alokasi gas kepada PLN akan bisa dilalihkan oleh menteri untuk kebutuhan industri.
"Ini yang memang kami minta dalam Kepmen ada celah untuk realokasi. Dalam praktiknya tetap nanti business to business-nya (b to b) seperti apa," kata Waras.
Walau begitu, kata dia, industri tidak bisa secara begitu saja mengambil alih pasokan gas. "Itu juga butuh waktu, kecuali kalau yang akan ambil itu midstream misalnya PGN, Pertagas yang notabene bisa punya infrastruktur, bisa masuk ke situ," tambah Waras.
(gus/gus) Next Article Menilik Strategi Transisi Energi Indonesia
Most Popular